Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Kripto Tembus Rp260 T Per Mei 2024

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi kripto dilaporkan mencapai Rp260,9 triliun sejak awal tahun hingga Mei 2024 ini.

Data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) menunjukkan data tersebut meningkat dibanding transaksi pada tahun 2023 lalu yang sebesar Rp149,3 triliun.

Bappebti dalam datanya juga memaparkan nilai transaksi kripto pada Mei 2024 juga meningkat mencapai Rp49,82 triliun atau melesat 506,83 persen secara tahunan dibandingkan Mei 2023 lalu.


Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Yudhono Rawis menilai pertumbuhan transaksi kripto yang meningkat secara signifikan ini sangat positif.

Menurut Yudho, hal tersebut menandakan minat yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap investasi kripto di dalam negeri di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pasar global, seperti suku bunga acuan AS yang tinggi yang belum dipangkas The Fed.

Selain itu, arus masuk ETF Bitcoin yang juga melemah dari investor institusi di Amerika Serikat disebut telah memengaruhi sentimen pasar.

“Tantangan yang dihadapi pasar kripto global saat ini cukup kompleks. Meskipun demikian, kami tetap optimis dengan pertumbuhan industri kripto di Indonesia karena minat dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto terus meningkat," kata Yudho dalam siaran pers, dikutip Jumat (28/6).

Di sisi lain, jumlah investor aktif yang bertransaksi pada Mei 2024 di dalam negeri tercatat sebanyak 893.541, dengan penambahan jumlah investor sebesar 363.101 pada periode tersebut.

Sementara, jumlah keseluruhqn investor kripto di Indonesia hingga Mei 2024 tercatat 19,75 juta pelanggan, angka ini menurun dibandingkan dengan April 2024 yang mencapai 20,16 juta.

Sebagai informasi pengelolaan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025, yang tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya