Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Kripto Tembus Rp260 T Per Mei 2024

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi kripto dilaporkan mencapai Rp260,9 triliun sejak awal tahun hingga Mei 2024 ini.

Data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) menunjukkan data tersebut meningkat dibanding transaksi pada tahun 2023 lalu yang sebesar Rp149,3 triliun.

Bappebti dalam datanya juga memaparkan nilai transaksi kripto pada Mei 2024 juga meningkat mencapai Rp49,82 triliun atau melesat 506,83 persen secara tahunan dibandingkan Mei 2023 lalu.


Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Yudhono Rawis menilai pertumbuhan transaksi kripto yang meningkat secara signifikan ini sangat positif.

Menurut Yudho, hal tersebut menandakan minat yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap investasi kripto di dalam negeri di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pasar global, seperti suku bunga acuan AS yang tinggi yang belum dipangkas The Fed.

Selain itu, arus masuk ETF Bitcoin yang juga melemah dari investor institusi di Amerika Serikat disebut telah memengaruhi sentimen pasar.

“Tantangan yang dihadapi pasar kripto global saat ini cukup kompleks. Meskipun demikian, kami tetap optimis dengan pertumbuhan industri kripto di Indonesia karena minat dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto terus meningkat," kata Yudho dalam siaran pers, dikutip Jumat (28/6).

Di sisi lain, jumlah investor aktif yang bertransaksi pada Mei 2024 di dalam negeri tercatat sebanyak 893.541, dengan penambahan jumlah investor sebesar 363.101 pada periode tersebut.

Sementara, jumlah keseluruhqn investor kripto di Indonesia hingga Mei 2024 tercatat 19,75 juta pelanggan, angka ini menurun dibandingkan dengan April 2024 yang mencapai 20,16 juta.

Sebagai informasi pengelolaan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025, yang tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya