Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Kripto Tembus Rp260 T Per Mei 2024

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi kripto dilaporkan mencapai Rp260,9 triliun sejak awal tahun hingga Mei 2024 ini.

Data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) menunjukkan data tersebut meningkat dibanding transaksi pada tahun 2023 lalu yang sebesar Rp149,3 triliun.

Bappebti dalam datanya juga memaparkan nilai transaksi kripto pada Mei 2024 juga meningkat mencapai Rp49,82 triliun atau melesat 506,83 persen secara tahunan dibandingkan Mei 2023 lalu.


Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Yudhono Rawis menilai pertumbuhan transaksi kripto yang meningkat secara signifikan ini sangat positif.

Menurut Yudho, hal tersebut menandakan minat yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap investasi kripto di dalam negeri di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pasar global, seperti suku bunga acuan AS yang tinggi yang belum dipangkas The Fed.

Selain itu, arus masuk ETF Bitcoin yang juga melemah dari investor institusi di Amerika Serikat disebut telah memengaruhi sentimen pasar.

“Tantangan yang dihadapi pasar kripto global saat ini cukup kompleks. Meskipun demikian, kami tetap optimis dengan pertumbuhan industri kripto di Indonesia karena minat dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto terus meningkat," kata Yudho dalam siaran pers, dikutip Jumat (28/6).

Di sisi lain, jumlah investor aktif yang bertransaksi pada Mei 2024 di dalam negeri tercatat sebanyak 893.541, dengan penambahan jumlah investor sebesar 363.101 pada periode tersebut.

Sementara, jumlah keseluruhqn investor kripto di Indonesia hingga Mei 2024 tercatat 19,75 juta pelanggan, angka ini menurun dibandingkan dengan April 2024 yang mencapai 20,16 juta.

Sebagai informasi pengelolaan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025, yang tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya