Berita

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso/Ist

Politik

Penanganan Tawuran Picu Kematian Anak, IPW: Kapolda Sumbar Harus Tegas

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 21:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus meninggalnya seorang anak berusia 13 tahun akibat mengalami kekerasan dari personil kepolisian di Sumatera Barat harus diusut tuntas. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono diminta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas insiden yang diakibatkan kesalahan prosedur penanganan anak yang terlibat tawuran tersebut.

Desakan ini disampaikan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.

“Ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021,” katanya dalam keterangan tertulis kepada RMOLSumut, Jumat (28/6).


Diketahui seorang anak bernama Afif Maulana ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. LBH Padang menyebutkan anak tersebut diduga meninggal dunia akibat mengalami penyiksaan oleh personil satuan Sabhara Polda Sumut saat menangani kasus tawuran.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sendiri, telah mengumumkan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia dan akan menjalani persidangan.

Semula Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya. Bahkan Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut. Keinginan itu ditentang oleh IPW.

Namun, setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasinya menjadi berubah. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai Kapolda Sumbar sudah melaksanakan arahan sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 dalam pencegahan kekerasan berlebihan oleh anggota Polri.

“Tinggal yang ditunggu adalah punishment terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut serta melakukan proses pidana  aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses sientifik Kriminal investigasi,” ujar Sugeng.

Diketahui dalam surat telegramnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi berkaitan dengan kasus kekerasan berlebihan oleh personil Polri. Dalam telegram tersebut Kapolri menegaskan 11 poin yang berisi tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan oleh personil serta pengungkapan kasus kekerasan berlebihan tersebut serta memberikan sanksi tegas bagi personil yang melakukan tindakan kekerasan berlebihan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya