Berita

Bakamla tangkap tiga kapal tambang pasir di Tanjung Balai Karimun/Ist

Pertahanan

Bakamla Tangkap 3 Kapal Penambang Pasir di Pulau Babi

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bakamla RI melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang dicurigai sedang melakukan aktivitas ilegal di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6).

Kejadian tersebut bermula saat Kapal Negara (KN) Bintang Laut-401 sedang melaksanakan patroli pukul 08.30 WIB mendapat kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58' 315" N ?" 103°22 '464" E.

Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong dan terlihat visual tiga kapal, yakni KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai.


Ketiga kapal tersebut terpantau sedang melaksanakan aktivitas penambangan pasir.

Melihat temuan tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401, Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra langsung menugaskan ABK untuk melakukan pemeriksaan menggunakan sekoci.

Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktivitas penambangan. Selain itu, 9 ABK termasuk nakhoda turut diperiksa.

Hasil pemeriksaan, KM Cinta Damai mengangkut kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Yuhanes Antara.

Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) UU 6/2023 tentang Penetapan UU 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) PP 26/2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut di luar area sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023.

Serta, SK Gubernur Kepulauan Riau No: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Ketiga kapal tersebut kemudian dibawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya