Berita

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Kerugian Negara Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 M

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nilai kerugian keuangan negara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo untuk penanganan pandemi Covid-19 bertambah menjadi Rp250 miliar.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, nilai kerugian keuangan negara pengadaan bansos Presiden Jokowi bertambah dari Rp125 miliar menjadi Rp250 miliar.

"Potensi KN (kerugian negara) bansos banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar. Untuk tahap 3, 5 dan 6," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (28/6).

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan ini sebesar Rp125 miliar.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.

Selain itu, Ivo juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.



Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Fraksi Golkar Cecar Suharso soal Target Kemiskinan Nol Persen

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:45

Bank Mandiri Bawa Pulang 12 Penghargaan dari Hong Kong

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:44

KPK Sita Rp22 M di Kasus Gratifikasi Pemkab Langkat

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:34

74 Ribu Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:27

JMSI Minta Kapolri Turun Tangan Usut Pembakaran Rumah Jurnalis di Tanah Karo

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:26

Ketentuan Hitungan Batas Usia Cakada Resmi Diundur KPU

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:24

Pemerintah Belum Siap Hadapi Serangan Siber

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:03

Inggard Dorong Pemerintah Bentuk UU Transportasi Lalu Lintas

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:01

RUU Polri Dinilai Bisa Ancam Gerakan Kritis Mahasiswa

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:40

Berhasil Bangun Tangsel Dua Periode, Airin Rachmi Diany Layak Pimpin Banten

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:33

Selengkapnya