Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

PSU Pileg DPRD Gorontalo, KPU Jamin Keterwakilan Perempuan Dipenuhi

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo, dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, PSU di Gorontalo telah mengikuti putusan MK, yang intinya meminta keterwakilan perempuan di sejumlah partai politik (parpol) dapat dipenuhi sebanyak 30 persen.

"Pada hari Rabu, jam 22.45 WITA, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis telah memberitahu kepada saya bahwa 5 parpol telah melakukan perbaikan daftar calon untuk PSU tindak lanjut Putusan MK atas PHPU Pemilu Anggota DPRD Provinsi Dapil Gorontalo 6 sudah selesai," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (28/6).


Selanjutnya mulai hari ini KPU Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi administrasi data persyaratan caleg perempuan DPRD Gorontalo yang dimasukkan.

Untuk pelaksanaan verifikasi administrasi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memastikan petugas adhoc di masing-masing tingkatan selesai direkrut dan siap bekerja.

"Menurut informasi dari KPU Provinsi Gorontalo, semua badan adhoc sudah siap. Termasuk KPPS untuk PSU tindak lanjut Putusan MK," demikian Idham.

Tercatat jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan PSU sebanyak 863, jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 6.041 orang, serta pengamanan TPS 1.726 orang.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya