Berita

Sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di sebuah vila di wilayah Marga, Kabupaten Tabanan, Bali pada Rabu (27/6)/Ist

Hukum

Imigrasi Cokok 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan Siber

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di sebuah vila di wilayah Marga, Kabupaten Tabanan, Bali pada Rabu (27/6).

Mereka ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan 103 WNA ditangkap melalui Operasi Bali Becik.


Saat ditangkap, tim menemukan banyak perangkat komputer dan handphone di lokasi.

"Para WNA menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali," kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/6).

Di sisi lain, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan dari 103 orang WNA terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki.

“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” kata Safar.

Agar kejadian tidak terulang kembali, Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan.

Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering ditemukan di lapangan.

"Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," demikian Silmy.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya