Berita

Sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di sebuah vila di wilayah Marga, Kabupaten Tabanan, Bali pada Rabu (27/6)/Ist

Hukum

Imigrasi Cokok 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan Siber

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di sebuah vila di wilayah Marga, Kabupaten Tabanan, Bali pada Rabu (27/6).

Mereka ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan 103 WNA ditangkap melalui Operasi Bali Becik.


Saat ditangkap, tim menemukan banyak perangkat komputer dan handphone di lokasi.

"Para WNA menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali," kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/6).

Di sisi lain, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan dari 103 orang WNA terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki.

“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” kata Safar.

Agar kejadian tidak terulang kembali, Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan.

Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering ditemukan di lapangan.

"Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," demikian Silmy.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya