Berita

Sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di sebuah vila di wilayah Marga, Kabupaten Tabanan, Bali pada Rabu (27/6)/Ist

Hukum

Imigrasi Cokok 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan Siber

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di sebuah vila di wilayah Marga, Kabupaten Tabanan, Bali pada Rabu (27/6).

Mereka ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan 103 WNA ditangkap melalui Operasi Bali Becik.


Saat ditangkap, tim menemukan banyak perangkat komputer dan handphone di lokasi.

"Para WNA menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali," kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/6).

Di sisi lain, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan dari 103 orang WNA terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki.

“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” kata Safar.

Agar kejadian tidak terulang kembali, Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan.

Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering ditemukan di lapangan.

"Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," demikian Silmy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya