Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di TPS pemilu Iran di Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024/Net

Dunia

PEMILU IRAN

Dubes Iran: Capres Mundur Beberapa Jam Sebelum Pemilu Hal Biasa

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar dua kandidat presiden Iran yang tiba-tiba mengundurkan diri hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara cukup menjadi perhatian.

Mereka adalah Wakil Presiden Amir-Hossein Ghazizadeh Hashemi dan Walikota Teheran Alireza Zakani. Secara garis besar, kemunduran dua calon konservatif tersebut bertujuan untuk meningkatkan peluang dua calon garis keras lainnya.

Meski mengejutkan, pengunduran diri capres pada detik-detik pemilihan merupakan hal yang biasa. Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi setelah memberikan suaranya di TPS di Jakarta pada Jumat (28/6).


Dubes menjelaskan bahwa sistem pencalonan presiden di Iran memperbolehkan mereka mundur kapan saja karena sistem pencalonannya terbuka.
 
"Siapapun dapat mengundurkan diri karena sistem pemungutan suara di Iran adalah bahwa semua orang di Iran diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam pemilu," ujarnya.

Lebih lanjut, Dubes mengatakan siapapun bisa mencalonkan diri sebagai presiden tetapi harus memenuhi kriteria seperti usia minimal 40 dan maksimal 70 tahun.

Selain itu mereka tidak boleh terlibat kasus kriminal dan  dan wajib memiliki gelar pendidikan minimal master di universitas.

"Ada enam calon, namun sejauh ini dua di antaranya sudah mundur. Jadi sekarang kita punya empat kandidat untuk pemilu," kata Dubes.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya