Berita

Bea dan Cukai/Net

Bisnis

Penerimaan Bea dan Cukai Turun, Menkeu Kantongi Rp109,1 Triliun

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantongi penerimaan negara dari bea dan cukai yang mencapai Rp109,1 triliun hingga 31 Mei 2024, atau 34 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Realisasi penerimaan dari pos tersebut melambat 7,8 persen secara tahunan (yoy) yang diakibatkan penurunan bea masuk dan cukai hasil tembakau.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan bea masuk mencapai Rp20,3 triliun, turun tipis 0,5 persen (yoy).


Adapun penurunan bea masuk tersebut disebabkan oleh penurunan rata-rata tarif efektif bea masuk dari 1,46 persen menjadi 1,34 persen dan adanya penurunan impor sebesar 0,4 persen (yoy).

“Jadi dalam hal ini volume impornya tidak naik dan tarifnya juga mengalami penurunan yang menyebabkan bea masuk kita flat,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita secara virtual, Kamis (27/6).

Penurunan penerimaan dipengaruhi oleh kinerja sejumlah komoditas utama, seperti gas alam, kendaraan roda empat, suku cadang kendaraan, serta besi atau baja lembaran.

Penerimaan cukai hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp81,1 triliun, terkontraksi 12,6 persen (yoy).

Cukai hasil tembakau mengalami penurunan akibat pergeseran produksi golongan I, sementara golongan II dan III mengalami peningkatan.

Tarif efektif juga mengalami tren penurunan. Ada pula kebijakan relaksasi pelunasan cukai yang turun mempengaruhi kinerja penerimaan cukai.

Untuk belanja bantuan sosial (bansos) telah terealisasi sebesar Rp70,5 triliun hingga 31 Mei 2024.

"Belanja bansos mencapai Rp70,5 triliun, ini artinya terjadi kenaikan 12,7 persen dibandingkan bansos tahun lalu Rp62,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya