Berita

Kader Partai Demokrat Neneng Hasanah/Ist

Politik

Rekapitulasi Ulang Loloskan Neneng Hasanah ke Kebon Sirih

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 09:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diminta untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas amar putusan MK terkait perkara 09-01-14-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Khususnya terkait rekapitulasi suara ulang di 233 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Hasil rekapitulasi suara ulang di tingkat KPU Kota Jakarta Utara menyatakan kursi tersebut milik Partai Demokrat, maka keputusan MK harus segera dilaksanakan KPU DKI," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Taufik Hidayat dikutip Jumat (28/6).


Dari hasil rekapitulasi suara ulang tersebut, Partai Demokrat memperoleh 25.010 suara berada di atas Partai Nasdem dengan perolehan 24.354 suara.

Sedangkan dari formulir D Hasil yang dipersengketakan sebelumnya, suara Partai Demokrat mendapat 24.993 suara yang ada di bawah Partai Nasdem dengan perolehan 25.033 suara.

"Kami mengingatkan semua pihak untuk menghormati hasil tersebut sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat tentang sengketa pemilu amar putusan MK atas perkara 09-01-14-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang telah dilakukan rakapitulasi suara ulang di Dapil 2 Jakarta Utara, Minggu (23/6) telah digelar KPU Jakarta Utara," kata Taufik.

Sekretaris Bappilu DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Firmansyah mengakui perjuangan kader Partai Demokrat berbuah manis meski banyak dinamika yang harus dilalui.

Menurutnya, KPU DKI Jakarta sedang melakukan rapat pleno atas hasil rekapitulasi suara ulang tersebut yang menyatakan Partai Demokrat mendapatkan kursi di Daerah Pemilihan Jakarta II.

"Bermacam dinamika sudah dilalui, akhirnya buah dari Perjuangan Neneng diakomodir, kecurangan penggelembungan suara sudah di buktikan baik di MK ataupun di KPU Jakarta Utara," kata Firmansyah.

Dengan adanya rekapitulasi ulang tersebut, jelas Firmansyah, salah satu partai yang terkait terbukti menggelembungkan suara hingga lebih dari 2.100 suara dari 233 TPS di Kecamatan Cilincing.

Sebelumnya, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menugaskan penyelenggara pemilu agar melakukan rekapitulasi suara ulang di 233 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sesuai antara C Hasil dan D Hasil yang diajukan Pemohon.

Hal ini tercermin dalam putusan Nomor 09-01-14-11/PHPU.DPR.DPRD-XXIII/2024 yang dibacakan langsung Arief Hidayat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya