Berita

Buron KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penyokong Dana untuk Harun Masiku

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan pihak-pihak yang mensupport kebutuhan keuangan buronan Harun Masiku (HM).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menanggapi pernyataan Ketua IM57+ Institute yang juga mantan pegawai KPK, Praswad Nugraha, terkait dugaan pihak yang membantu pelarian Harun Masiku.

"Semua informasi dari masyarakat yang bermanfaat, termasuk dari Mas Praswad, akan dianalisa, untuk memperkuat pencarian tersangka HM," kata Tessa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/6).


Dia meyakini, tim penyidik KPK memiliki strategi menelusuri keberadaan tersangka Harun Masiku. "Termasuk bila ada pihak-pihak yang diduga membantu dalam pelarian," pungkasnya.

Sebelumnya, Praswad mengatakan, buronan Harun Masiku butuh uang tunai cukup banyak, karena selalu berpindah-pindah. Dia juga tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan, karena bisa diketahui posisinya bila ambil uang dari ATM.

"Buronan butuh berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa kerja, sehingga butuh pihak yang back up atau support kebutuhan keuangannya," kata Praswad kepada wartawan.

Tak hanya itu, Harun Masiku juga butuh identitas palsu, baik paspor, cover story, dan butuh orang-orang yang membantunya setiap akan melintasi wilayah negara tertentu secara ilegal.

"Semua itu biayanya sangat besar, mustahil bila tidak disupport keuangan yang kuat. Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya buron, maka, pasti tidak ada pemasukan, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun ini," pungkas Praswad.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya