Berita

Buron KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penyokong Dana untuk Harun Masiku

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan pihak-pihak yang mensupport kebutuhan keuangan buronan Harun Masiku (HM).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menanggapi pernyataan Ketua IM57+ Institute yang juga mantan pegawai KPK, Praswad Nugraha, terkait dugaan pihak yang membantu pelarian Harun Masiku.

"Semua informasi dari masyarakat yang bermanfaat, termasuk dari Mas Praswad, akan dianalisa, untuk memperkuat pencarian tersangka HM," kata Tessa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/6).


Dia meyakini, tim penyidik KPK memiliki strategi menelusuri keberadaan tersangka Harun Masiku. "Termasuk bila ada pihak-pihak yang diduga membantu dalam pelarian," pungkasnya.

Sebelumnya, Praswad mengatakan, buronan Harun Masiku butuh uang tunai cukup banyak, karena selalu berpindah-pindah. Dia juga tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan, karena bisa diketahui posisinya bila ambil uang dari ATM.

"Buronan butuh berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa kerja, sehingga butuh pihak yang back up atau support kebutuhan keuangannya," kata Praswad kepada wartawan.

Tak hanya itu, Harun Masiku juga butuh identitas palsu, baik paspor, cover story, dan butuh orang-orang yang membantunya setiap akan melintasi wilayah negara tertentu secara ilegal.

"Semua itu biayanya sangat besar, mustahil bila tidak disupport keuangan yang kuat. Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya buron, maka, pasti tidak ada pemasukan, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun ini," pungkas Praswad.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya