Berita

Buron KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penyokong Dana untuk Harun Masiku

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan pihak-pihak yang mensupport kebutuhan keuangan buronan Harun Masiku (HM).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menanggapi pernyataan Ketua IM57+ Institute yang juga mantan pegawai KPK, Praswad Nugraha, terkait dugaan pihak yang membantu pelarian Harun Masiku.

"Semua informasi dari masyarakat yang bermanfaat, termasuk dari Mas Praswad, akan dianalisa, untuk memperkuat pencarian tersangka HM," kata Tessa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/6).


Dia meyakini, tim penyidik KPK memiliki strategi menelusuri keberadaan tersangka Harun Masiku. "Termasuk bila ada pihak-pihak yang diduga membantu dalam pelarian," pungkasnya.

Sebelumnya, Praswad mengatakan, buronan Harun Masiku butuh uang tunai cukup banyak, karena selalu berpindah-pindah. Dia juga tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan, karena bisa diketahui posisinya bila ambil uang dari ATM.

"Buronan butuh berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa kerja, sehingga butuh pihak yang back up atau support kebutuhan keuangannya," kata Praswad kepada wartawan.

Tak hanya itu, Harun Masiku juga butuh identitas palsu, baik paspor, cover story, dan butuh orang-orang yang membantunya setiap akan melintasi wilayah negara tertentu secara ilegal.

"Semua itu biayanya sangat besar, mustahil bila tidak disupport keuangan yang kuat. Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya buron, maka, pasti tidak ada pemasukan, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun ini," pungkas Praswad.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya