Berita

Buron KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penyokong Dana untuk Harun Masiku

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan pihak-pihak yang mensupport kebutuhan keuangan buronan Harun Masiku (HM).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menanggapi pernyataan Ketua IM57+ Institute yang juga mantan pegawai KPK, Praswad Nugraha, terkait dugaan pihak yang membantu pelarian Harun Masiku.

"Semua informasi dari masyarakat yang bermanfaat, termasuk dari Mas Praswad, akan dianalisa, untuk memperkuat pencarian tersangka HM," kata Tessa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/6).


Dia meyakini, tim penyidik KPK memiliki strategi menelusuri keberadaan tersangka Harun Masiku. "Termasuk bila ada pihak-pihak yang diduga membantu dalam pelarian," pungkasnya.

Sebelumnya, Praswad mengatakan, buronan Harun Masiku butuh uang tunai cukup banyak, karena selalu berpindah-pindah. Dia juga tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan, karena bisa diketahui posisinya bila ambil uang dari ATM.

"Buronan butuh berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa kerja, sehingga butuh pihak yang back up atau support kebutuhan keuangannya," kata Praswad kepada wartawan.

Tak hanya itu, Harun Masiku juga butuh identitas palsu, baik paspor, cover story, dan butuh orang-orang yang membantunya setiap akan melintasi wilayah negara tertentu secara ilegal.

"Semua itu biayanya sangat besar, mustahil bila tidak disupport keuangan yang kuat. Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya buron, maka, pasti tidak ada pemasukan, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun ini," pungkas Praswad.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya