Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menkeu: Pemerintah Mampu Tekan Penarikan Utang, Turun hingga 12,2 Persen

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 08:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang atau penarikan utang baru mencapai Rp 132,2 triliun hingga Mei 2024.

Pembiayaan utang tersebut turun 12,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 150,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah mampu menurunkan realisasi penarikan utang di tengah perlambatan penerimaan negara karena memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun sebelumnya.


"Pembiayaan utang Mei bisa turun 12,2 persen pada saat penerimaan negara turun dan belanja naik karena kami juga menggunakan SAL tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, dikutip Jumat (28/6).

Pembiayaan utang ini utamanya bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN) yang mencapai Rp 141,6 triliun. Nilai ini setara 21,3 persen terhadap APBN dan mengalami penurunan 2 persen secara year on year (YoY).

"Padahal tadi disebutkan penerimaan negara turun, belanja naik. Tapi malah issuance SBN bisa kita turunkan 2 persen," katanya.

Sementara pembiayaan non utang tercatat naik 49,2 persen menjadi Rp47,6 triliun.

Menkeu menyampaikan, pembiayaan anggaran berhasil ditekan berkat pengelolaan fiskal yang hati-hati sejak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu dan terus dilakukan secara konsisten pada masa pemulihan.

"Kami terus menjaga dan mengantisipasi adanya normalisasi seperti ini, dan ini terjadi, sehingga ini adalah dampak dari kehati-hatian kita menjaga APBN selama beberapa tahun terakhir yang dirasakan manfaatnya hari ini," kata Sri Mulyani.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya