Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menkeu: Pemerintah Mampu Tekan Penarikan Utang, Turun hingga 12,2 Persen

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 08:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang atau penarikan utang baru mencapai Rp 132,2 triliun hingga Mei 2024.

Pembiayaan utang tersebut turun 12,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 150,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah mampu menurunkan realisasi penarikan utang di tengah perlambatan penerimaan negara karena memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun sebelumnya.


"Pembiayaan utang Mei bisa turun 12,2 persen pada saat penerimaan negara turun dan belanja naik karena kami juga menggunakan SAL tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, dikutip Jumat (28/6).

Pembiayaan utang ini utamanya bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN) yang mencapai Rp 141,6 triliun. Nilai ini setara 21,3 persen terhadap APBN dan mengalami penurunan 2 persen secara year on year (YoY).

"Padahal tadi disebutkan penerimaan negara turun, belanja naik. Tapi malah issuance SBN bisa kita turunkan 2 persen," katanya.

Sementara pembiayaan non utang tercatat naik 49,2 persen menjadi Rp47,6 triliun.

Menkeu menyampaikan, pembiayaan anggaran berhasil ditekan berkat pengelolaan fiskal yang hati-hati sejak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu dan terus dilakukan secara konsisten pada masa pemulihan.

"Kami terus menjaga dan mengantisipasi adanya normalisasi seperti ini, dan ini terjadi, sehingga ini adalah dampak dari kehati-hatian kita menjaga APBN selama beberapa tahun terakhir yang dirasakan manfaatnya hari ini," kata Sri Mulyani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya