Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti

Politik

PP Muhammadiyah Tegaskan Belum Ada Keputusan Terkait Jatah IUP Tambang

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 06:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apapun terkait konsesi tambang.

Terlebih, PP Muhammadiyah belum menggelar Rapat Pleno menyikapi kebijakan pemerintah yang memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Jumat (28/6).


“Terkait dengan pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah belum membahas di dalam Pleno dan belum ada keputusan apapun terkait tambang,” tegas Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti mengungkapkan, per saat ini, PP Muhammadiyah masih melakukan pengkajian dari berbagai aspek dengan meminta masukan dari para pakar pertambangan, hukum dan perundang-undangan, praktisi dan pengelola tambang, aktivis lingkungan hidup, ahli hukum Islam, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Atas dasar itu, Abdul Mu’ti kembali menegaskan apabila ada pihak-pihak yang menyampaikan pandangannya terkait pertambangan dipastikan pendapat perseorangan dan bukan sikap Persyarikatan Muhammadiyah secara organisasi.

“Pendapat yang disampaikan perseorangan dari Majelis atau Lembaga, bukan merupakan sikap dan perwakilan PP Muhammadiyah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak selugas NU yang begitu saja menyatakan siap untuk mengelola tambang. Meski begitu, apabila diberikan kesempatan, tidak menutup kemungkinan untuk Muhammadiyah ikut terlibat.

"Jadi intinya Muhammadiyah tidak selugas NU. Tapi mungkin Insya Allah ke depan kalau ditawarkan ke Muhammadiyah saya nggak tahu akan diterima nanti kita tanya sama Ketua Umum kami," kata Ihsan Tanjung dalam diskusi publik Fraksi PAN DPR RI dengan tema "Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tamban untuk Ormas Keagamaan" di Jakarta, Rabu (26/6).

Dia mengklaim Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, pernah menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak menolak tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.

"Coba dibaca lihat di sini pernyataan beliau. Beliau mengatakan bahwa ekonomi harus diurus. Sumber daya alam, hutan, laut, dan ikannya air harus dirawat. Kemudian tambang dengan segala macam harus diolah tapi jangan dirusak. Nah, ini yang tadi disampaikan oleh Mas Ulil," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya