Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti

Politik

PP Muhammadiyah Tegaskan Belum Ada Keputusan Terkait Jatah IUP Tambang

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 06:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apapun terkait konsesi tambang.

Terlebih, PP Muhammadiyah belum menggelar Rapat Pleno menyikapi kebijakan pemerintah yang memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Jumat (28/6).


“Terkait dengan pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah belum membahas di dalam Pleno dan belum ada keputusan apapun terkait tambang,” tegas Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti mengungkapkan, per saat ini, PP Muhammadiyah masih melakukan pengkajian dari berbagai aspek dengan meminta masukan dari para pakar pertambangan, hukum dan perundang-undangan, praktisi dan pengelola tambang, aktivis lingkungan hidup, ahli hukum Islam, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Atas dasar itu, Abdul Mu’ti kembali menegaskan apabila ada pihak-pihak yang menyampaikan pandangannya terkait pertambangan dipastikan pendapat perseorangan dan bukan sikap Persyarikatan Muhammadiyah secara organisasi.

“Pendapat yang disampaikan perseorangan dari Majelis atau Lembaga, bukan merupakan sikap dan perwakilan PP Muhammadiyah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak selugas NU yang begitu saja menyatakan siap untuk mengelola tambang. Meski begitu, apabila diberikan kesempatan, tidak menutup kemungkinan untuk Muhammadiyah ikut terlibat.

"Jadi intinya Muhammadiyah tidak selugas NU. Tapi mungkin Insya Allah ke depan kalau ditawarkan ke Muhammadiyah saya nggak tahu akan diterima nanti kita tanya sama Ketua Umum kami," kata Ihsan Tanjung dalam diskusi publik Fraksi PAN DPR RI dengan tema "Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tamban untuk Ormas Keagamaan" di Jakarta, Rabu (26/6).

Dia mengklaim Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, pernah menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak menolak tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.

"Coba dibaca lihat di sini pernyataan beliau. Beliau mengatakan bahwa ekonomi harus diurus. Sumber daya alam, hutan, laut, dan ikannya air harus dirawat. Kemudian tambang dengan segala macam harus diolah tapi jangan dirusak. Nah, ini yang tadi disampaikan oleh Mas Ulil," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya