Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso/Ist

Politik

IAW Kritik Anggota Komisi III DPR Santoso Tidak Paham Sinergi Institusi

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 23:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR, Santoso, dalam rapat kerja yang sebut produk kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Iskandar, hal itu mencerminkan ketidakpahaman Santoso terkait sinergi dan kerja sama antar pengguna uang negara yang seharusnya bisa dilakukan oleh anggota Komisi III.

Iskandar menjelaskan bahwa tugas anggota Komisi III, seperti Santoso, seharusnya adalah mengawasi dan atau malah menjembatani untuk mendorong agar APH menjalankan produk-produk yang dihasilkan oleh PPATK.

"Yang paling penting, Santoso di Komisi III seharusnya memastikan APH menindaklanjuti dan melakukan penegakkan hukum terhadap produk kerja PPATK," kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis (27/6).

Lebih lanjut, Iskandar menyesalkan sikap Santoso yang tidak mengkritik APH atau sekaligus memberikan solusi agar institusi seperti PPATK dan APH bisa menjalankan tugas administrasi pemerintahan dan penegakan hukum dengan baik.

"Sekali lagi, kami menyayangkan cara Santoso menilai kerja-kerja institusi negara dengan sangat dangkal. Seharusnya dia malu dengan pernyataannya itu," tambah pria kelahiran Palembang tersebut.

Iskandar menegaskan bahwa apa-apa yang tidak ditindaklanjuti oleh APH terkait produk PPATK bukanlah cerminan dari kerja-kerja PPATK. Justru kritik Santoso menunjukkan kurangnya pemahaman dan bentuk sinergi kerja dari anggota Komisi III.

"Koridor kerja PPATK adalah melaporkan produk kerjanya kepada APH dalam upaya penegakan hukum. Santoso seharusnya berperan aktif dalam menjembatani hal ini," tutup Iskandar.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR  Santoso menilai PPATK seperti macan ompong karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong begitu," kata Santoso dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK, Rabu (26/6).

Santoso menyebutkan, PPATK banyak menyampaikan transaksi mencurigakan dalam banyak sektor kejahatan, seperti pencucian uang terkait narkoba dan tambang ilegal.

"Termasuk di perbankan itu, ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh APH setelah dilaporkan oleh PPATK," kata dia.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya