Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso/Ist

Politik

IAW Kritik Anggota Komisi III DPR Santoso Tidak Paham Sinergi Institusi

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 23:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR, Santoso, dalam rapat kerja yang sebut produk kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Iskandar, hal itu mencerminkan ketidakpahaman Santoso terkait sinergi dan kerja sama antar pengguna uang negara yang seharusnya bisa dilakukan oleh anggota Komisi III.

Iskandar menjelaskan bahwa tugas anggota Komisi III, seperti Santoso, seharusnya adalah mengawasi dan atau malah menjembatani untuk mendorong agar APH menjalankan produk-produk yang dihasilkan oleh PPATK.


"Yang paling penting, Santoso di Komisi III seharusnya memastikan APH menindaklanjuti dan melakukan penegakkan hukum terhadap produk kerja PPATK," kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis (27/6).

Lebih lanjut, Iskandar menyesalkan sikap Santoso yang tidak mengkritik APH atau sekaligus memberikan solusi agar institusi seperti PPATK dan APH bisa menjalankan tugas administrasi pemerintahan dan penegakan hukum dengan baik.

"Sekali lagi, kami menyayangkan cara Santoso menilai kerja-kerja institusi negara dengan sangat dangkal. Seharusnya dia malu dengan pernyataannya itu," tambah pria kelahiran Palembang tersebut.

Iskandar menegaskan bahwa apa-apa yang tidak ditindaklanjuti oleh APH terkait produk PPATK bukanlah cerminan dari kerja-kerja PPATK. Justru kritik Santoso menunjukkan kurangnya pemahaman dan bentuk sinergi kerja dari anggota Komisi III.

"Koridor kerja PPATK adalah melaporkan produk kerjanya kepada APH dalam upaya penegakan hukum. Santoso seharusnya berperan aktif dalam menjembatani hal ini," tutup Iskandar.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR  Santoso menilai PPATK seperti macan ompong karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong begitu," kata Santoso dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK, Rabu (26/6).

Santoso menyebutkan, PPATK banyak menyampaikan transaksi mencurigakan dalam banyak sektor kejahatan, seperti pencucian uang terkait narkoba dan tambang ilegal.

"Termasuk di perbankan itu, ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh APH setelah dilaporkan oleh PPATK," kata dia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya