Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aturan Kampanye dan Sosialisasi Pilkada Berpotensi Menyulut Konflik

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan terkait masa kampanye dan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang masih berlaku saat ini, dinilai dapat menimbulkan konflik di daerah-daerah pelaksanaan.

Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII), Felia Primaresti menilai, aturan kampanye yang tidak memuat  batasan soal sosialisasi harus diubah demi terciptanya Pilkada 2024 yang lebih sehat, terstruktur, dan sistematis.

Pasalnya, melihat pengalaman Pemilu Serentak 2024 lalu, setelah calon peserta pemilu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat jeda waktu menuju masa kampanye. Namun masa jeda ini dimanfaatkan para peserta pemilu untuk melakukan pencitraan menggunakan alat peraga kampanye atau media-media lainnya.

"Ini terutama berkaitan dengan bagaimana sosialisasi dan kampanye didefinisikan dengan jelas," ujarnya dalam acara diskusi yang digelar secara virtual, Kamis (27/6).

Menurut Felia, apabila masa kosong di luar kampanye pascapenetapan calon kepala daerah tidak diatur KPU, maka berpotensi menimbulkan ketidakteraturan dari para peserta Pilkada 2024.

"Jika tidak (diatur KPU), Pilkada akan berpotensi menyulut konflik yang justru lebih intens lagi di daerah," demikian Felia. 

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Anggota Dewan Doyan Judol, Parpol Harus Tanggungjawab

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:57

Penolakan SMI soal Tax Ratio 23 Persen adalah Sikap Jokowi

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:29

Promosi Situs Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:00

Aliansi Buruh Jateng Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:47

Masuk Musim Kemarau, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Karhutla

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:27

Herman Deru Ajak Pendukung Berpolitik secara Santun dan Terhormat

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:56

Butuh Hampir Setahun bagi Pj Bupati Batang untuk Bisa Melantik 6 Kepala Dinas

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:39

Bekas Relawan Jokowi Punya 3 Nama Cawagub yang Tepat bagi Mirzani Djausal

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:19

Tepis 3 Penalti Slovenia, Diogo Costa jadi Pahlawan Portugal

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:58

Mayoritas Bacalon yang Daftar di Gerindra Salatiga Tidak Jujur

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:20

Selengkapnya