Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aturan Kampanye dan Sosialisasi Pilkada Berpotensi Menyulut Konflik

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan terkait masa kampanye dan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang masih berlaku saat ini, dinilai dapat menimbulkan konflik di daerah-daerah pelaksanaan.

Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII), Felia Primaresti menilai, aturan kampanye yang tidak memuat  batasan soal sosialisasi harus diubah demi terciptanya Pilkada 2024 yang lebih sehat, terstruktur, dan sistematis.

Pasalnya, melihat pengalaman Pemilu Serentak 2024 lalu, setelah calon peserta pemilu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat jeda waktu menuju masa kampanye. Namun masa jeda ini dimanfaatkan para peserta pemilu untuk melakukan pencitraan menggunakan alat peraga kampanye atau media-media lainnya.


"Ini terutama berkaitan dengan bagaimana sosialisasi dan kampanye didefinisikan dengan jelas," ujarnya dalam acara diskusi yang digelar secara virtual, Kamis (27/6).

Menurut Felia, apabila masa kosong di luar kampanye pascapenetapan calon kepala daerah tidak diatur KPU, maka berpotensi menimbulkan ketidakteraturan dari para peserta Pilkada 2024.

"Jika tidak (diatur KPU), Pilkada akan berpotensi menyulut konflik yang justru lebih intens lagi di daerah," demikian Felia. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya