Berita

Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo (kedua dari kanan) dan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (kedua dari kiri), usai Rapat Pleno yang diperluas PWI Pusat, Kamis (27/6)./RMOL

Politik

Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch. Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang diselenggarakan oleh PWI.

“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK,” kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai Rapat Pleno yang diperluas Pengurus PWI yang dihadiri juga oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar, Kamis (27/6), di Kantor PWI Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta.

Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp 1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp 691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.

Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan. Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.

Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.

Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media, Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku.

Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi pelangggaran. Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum.

“Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua dinyatakan selesai,” ujar Sasongko Tedjo.

Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Anggota Dewan Doyan Judol, Parpol Harus Tanggungjawab

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:57

Penolakan SMI soal Tax Ratio 23 Persen adalah Sikap Jokowi

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:29

Promosi Situs Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:00

Aliansi Buruh Jateng Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:47

Masuk Musim Kemarau, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Karhutla

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:27

Herman Deru Ajak Pendukung Berpolitik secara Santun dan Terhormat

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:56

Butuh Hampir Setahun bagi Pj Bupati Batang untuk Bisa Melantik 6 Kepala Dinas

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:39

Bekas Relawan Jokowi Punya 3 Nama Cawagub yang Tepat bagi Mirzani Djausal

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:19

Tepis 3 Penalti Slovenia, Diogo Costa jadi Pahlawan Portugal

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:58

Mayoritas Bacalon yang Daftar di Gerindra Salatiga Tidak Jujur

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:20

Selengkapnya