Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Ini Identitas 9 Orang Tersangka Korupsi di 4 Pelabuhan

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di beberapa Pelabuhan di Indonesia.

KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017, di Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016, di Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan di Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013 dan 2016.

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan 9 tersangka, terdiri dari 6 penyelenggara negara dan 3 dari pihak swasta," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis siang (27/6).


Namun demikian, kata Tessa, pihaknya belum bisa membeberkan identitas para tersangka hingga konstruksi perkaranya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kesembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Adiputra Kurniawan (AK) selaku wiraswasta, David Gunawan (DG) selaku wiraswasta, Iwan Setiono Phoa (ISP) selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Sunarso (S) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ihsan Ahda Tanjung (IAT) selaku PPK, Aditya Karya (AK) selaku PPK, Herwan Rasyid (HR) selaku PPK, I Gede Astawa Prama Artha (IGAPA) selaku PPK, Otto Patriawan (OP) selaku PPK, dan Sapril Imanuel Ginting (SIG) selaku PPK.

Namun demikian, untuk I Gede Astawa Prama Artha sudah meninggal dunia. Artinya, tersangka sisa 9 orang. Mereka juga telah dicegah tim penyidik agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Mei 2023.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya