Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Ini Identitas 9 Orang Tersangka Korupsi di 4 Pelabuhan

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi paket pakerjaan pengerukan alur pelayaran di beberapa Pelabuhan di Indonesia.

KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017, di Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016, di Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan di Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013 dan 2016.

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan 9 tersangka, terdiri dari 6 penyelenggara negara dan 3 dari pihak swasta," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis siang (27/6).

Namun demikian, kata Tessa, pihaknya belum bisa membeberkan identitas para tersangka hingga konstruksi perkaranya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kesembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Adiputra Kurniawan (AK) selaku wiraswasta, David Gunawan (DG) selaku wiraswasta, Iwan Setiono Phoa (ISP) selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Sunarso (S) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ihsan Ahda Tanjung (IAT) selaku PPK, Aditya Karya (AK) selaku PPK, Herwan Rasyid (HR) selaku PPK, I Gede Astawa Prama Artha (IGAPA) selaku PPK, Otto Patriawan (OP) selaku PPK, dan Sapril Imanuel Ginting (SIG) selaku PPK.

Namun demikian, untuk I Gede Astawa Prama Artha sudah meninggal dunia. Artinya, tersangka sisa 9 orang. Mereka juga telah dicegah tim penyidik agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Mei 2023.



Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Aktivitas Manufaktur China Kembali Merosot pada Juni 2024

Senin, 01 Juli 2024 | 22:00

OKP Bahkan FPI Boleh Dilibatkan Berantas Judi Online

Senin, 01 Juli 2024 | 21:57

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Kapolri

Senin, 01 Juli 2024 | 21:49

Polri Didorong Terus Berinovasi Hadapi Tuntutan Zaman

Senin, 01 Juli 2024 | 21:33

UMKM Diminta Manfaatkan Momen PON XXI 2024

Senin, 01 Juli 2024 | 21:30

Polwan Sakit, Terjun Payung Hingga Parade Pasukan Kuda Warnai Hari Bhayangkara ke-78 di Monas

Senin, 01 Juli 2024 | 21:08

Demokrat Yakin Jansen Bisa Urus Jakarta Seperti Foke

Senin, 01 Juli 2024 | 21:05

Ironi Pelayanan Publik: Negara Melayani Negara, Menggeser Paradigma Pendekatan Formil ke Materiil

Senin, 01 Juli 2024 | 20:34

Pilkada 2024, Polri Siap Ulang Kesuksesan Pengamanan Pilpres 2024

Senin, 01 Juli 2024 | 20:22

Perindo Pertimbangkan Tawaran PKS Dukung Duet 'Aman'

Senin, 01 Juli 2024 | 20:19

Selengkapnya