Berita

Ilustrasi foto/Net

Politik

Peretasan PDNS Jadi Cyber Security Incident Luar Biasa

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 baru-baru ini mengalami serangan ransomware Brain Cipher yang berhasil mengenkripsi seluruh file di dalamnya.

Ahli digital forensik, Ruby Alamsyah menyatakan bahwa kejahatan siber ini terorganisir dan memiliki aktor-aktor di belakang layar yang kemungkinan memiliki jaringan internasional.

“(Organisasi peretas) itu biasanya keungkapnya nanti, agak lama dan itu biasanya yang mengungkap FBI, bareng-bareng dengan interpol dan penegak hukum internasional lainnya,” kata Ruby dikutip dari kanal Youtube KompasTV, Rabu malam (26/6).


Menurut dia, pemerintah seharusnya fokus pada pemulihan dari ransomware itu, bukan mengidentifikasi pelakunya.

“Karena dampak yang terjadi setelah ada ransomware ini, sistem dan data itu disandera sama pelaku dan untuk menormalkan, memulihkan kembali pelaku minta tebusan. Nah jadi penyanderaan ini lah yang fokusnya di situ apakah kita punya persiapan yang proper, (sehingga) kita dapat melakukan recovery dengan cepat,” jelasnya.

Lanjut Ruby, dua hari sebelum terjadi peretasan PDNS, pelaku sudah melakukan peretasan terhadap korban dan meminta uang tebusan sebesar 150 ribu dolar AS.

Dia menambahkan komparasi pada PDNS pelaku meminta tebusan 8 juta dolar AS dengan kuantitas dan kualitas yang bekali lipat.

“Nah jadi kekhawatiran kita di situ tuh. Biasanya permintaan jumlah nilai tebusan itu korelasinya dengan kuantitas dan kualitas data yang disandera. Itu harus jadi konsen kita, apalagi sudah diinfokan saat ini, sudah confirm sekitar 282 instansi pemerintah yang terhubung di PDNS, yang terdampak,” bebernya.

Ruby menyambut baik komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap tindak pidana dalam kasus ini.

“Kita merasa bahwa kejadian kali ini, cyber security incident kali ini sangat luar biasa. Makanya saya tidak heran tiba-tiba Kapolri sejak hari minggu lalu sudah menyatakan bahwa Polri mau mencari tindak pidana di kasus ini. Feeling saya, mestinya pernyataan itu bukan mencari peretasnya, bukan mengidentifikasi peretasnya, tapi mencari tindak pidana, kenapa ini bisa terjadi karena dampaknya sangat luar biasa besar,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya