Berita

Ilustrasi foto/Net

Politik

Peretasan PDNS Jadi Cyber Security Incident Luar Biasa

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 baru-baru ini mengalami serangan ransomware Brain Cipher yang berhasil mengenkripsi seluruh file di dalamnya.

Ahli digital forensik, Ruby Alamsyah menyatakan bahwa kejahatan siber ini terorganisir dan memiliki aktor-aktor di belakang layar yang kemungkinan memiliki jaringan internasional.

“(Organisasi peretas) itu biasanya keungkapnya nanti, agak lama dan itu biasanya yang mengungkap FBI, bareng-bareng dengan interpol dan penegak hukum internasional lainnya,” kata Ruby dikutip dari kanal Youtube KompasTV, Rabu malam (26/6).


Menurut dia, pemerintah seharusnya fokus pada pemulihan dari ransomware itu, bukan mengidentifikasi pelakunya.

“Karena dampak yang terjadi setelah ada ransomware ini, sistem dan data itu disandera sama pelaku dan untuk menormalkan, memulihkan kembali pelaku minta tebusan. Nah jadi penyanderaan ini lah yang fokusnya di situ apakah kita punya persiapan yang proper, (sehingga) kita dapat melakukan recovery dengan cepat,” jelasnya.

Lanjut Ruby, dua hari sebelum terjadi peretasan PDNS, pelaku sudah melakukan peretasan terhadap korban dan meminta uang tebusan sebesar 150 ribu dolar AS.

Dia menambahkan komparasi pada PDNS pelaku meminta tebusan 8 juta dolar AS dengan kuantitas dan kualitas yang bekali lipat.

“Nah jadi kekhawatiran kita di situ tuh. Biasanya permintaan jumlah nilai tebusan itu korelasinya dengan kuantitas dan kualitas data yang disandera. Itu harus jadi konsen kita, apalagi sudah diinfokan saat ini, sudah confirm sekitar 282 instansi pemerintah yang terhubung di PDNS, yang terdampak,” bebernya.

Ruby menyambut baik komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap tindak pidana dalam kasus ini.

“Kita merasa bahwa kejadian kali ini, cyber security incident kali ini sangat luar biasa. Makanya saya tidak heran tiba-tiba Kapolri sejak hari minggu lalu sudah menyatakan bahwa Polri mau mencari tindak pidana di kasus ini. Feeling saya, mestinya pernyataan itu bukan mencari peretasnya, bukan mengidentifikasi peretasnya, tapi mencari tindak pidana, kenapa ini bisa terjadi karena dampaknya sangat luar biasa besar,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya