Berita

Sidang lanjutan atas Terdakwa Alpriado Osmond di PN Tangerang, Selasa (25/6)/Ist

Hukum

Sidang Tuntutan Auditor Ternama Kembali Ditunda Usai Disorot LPSK

RABU, 26 JUNI 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang lanjutan atas Terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik dan psikis Alpriado Osmond di PN Tangerang, Selasa (25/6) dengan agenda pembacaan surat Tuntutan oleh JPU kembali ditunda dengan alasan belum siap.

Hal tersebut disampaikan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Prisilia Andries dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menariknya, dalam sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan Tuntutan dari JPU tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa Terdakwa dan Korban sudah melakukan perdamaian.


Namun Saat Hakim Ketua Majelis Santosa, SH., MH. meminta Terdakwa untuk mencium korban yang berinisial DCS, korban malah sedikit menghindar dengan menggeser kepalanya.

Sehingga hal tersebut sontak menarik perhatian banyak pengunjung sidang mengingat perdamaian tersebut baru terjadi saat sidang yang seharusnya pembacaan tuntutan JPU.

Oleh karena tuntutan JPU belum siap maka sidang berikutnya ditunda pada Selasa, 2 Juli 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui, bahwa perdamaian antara Terdakwa dengan Korban memang secara hukum tidak dapat menghapuskan pidananya. Namun dapat saja dipertimbangkan sebagai faktor hal yang meringankan nantinya dalam amar tuntutan JPU maupun putusan hakim nantinya.

Perkara yang juga sebelumnya sempat disorot oleh Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini menarik perhatian masyarakat luas.

Pasalnya, antara Korban dan Terdakwa merupakan Auditor ternama di sebuah Kantor Akuntan Publik ternama di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka sudah sempat saling lapor melapor kepada pihak Kepolisian.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya