Berita

Sidang lanjutan atas Terdakwa Alpriado Osmond di PN Tangerang, Selasa (25/6)/Ist

Hukum

Sidang Tuntutan Auditor Ternama Kembali Ditunda Usai Disorot LPSK

RABU, 26 JUNI 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang lanjutan atas Terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik dan psikis Alpriado Osmond di PN Tangerang, Selasa (25/6) dengan agenda pembacaan surat Tuntutan oleh JPU kembali ditunda dengan alasan belum siap.

Hal tersebut disampaikan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Prisilia Andries dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menariknya, dalam sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan Tuntutan dari JPU tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa Terdakwa dan Korban sudah melakukan perdamaian.


Namun Saat Hakim Ketua Majelis Santosa, SH., MH. meminta Terdakwa untuk mencium korban yang berinisial DCS, korban malah sedikit menghindar dengan menggeser kepalanya.

Sehingga hal tersebut sontak menarik perhatian banyak pengunjung sidang mengingat perdamaian tersebut baru terjadi saat sidang yang seharusnya pembacaan tuntutan JPU.

Oleh karena tuntutan JPU belum siap maka sidang berikutnya ditunda pada Selasa, 2 Juli 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui, bahwa perdamaian antara Terdakwa dengan Korban memang secara hukum tidak dapat menghapuskan pidananya. Namun dapat saja dipertimbangkan sebagai faktor hal yang meringankan nantinya dalam amar tuntutan JPU maupun putusan hakim nantinya.

Perkara yang juga sebelumnya sempat disorot oleh Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini menarik perhatian masyarakat luas.

Pasalnya, antara Korban dan Terdakwa merupakan Auditor ternama di sebuah Kantor Akuntan Publik ternama di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka sudah sempat saling lapor melapor kepada pihak Kepolisian.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya