Berita

Sidang lanjutan atas Terdakwa Alpriado Osmond di PN Tangerang, Selasa (25/6)/Ist

Hukum

Sidang Tuntutan Auditor Ternama Kembali Ditunda Usai Disorot LPSK

RABU, 26 JUNI 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang lanjutan atas Terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik dan psikis Alpriado Osmond di PN Tangerang, Selasa (25/6) dengan agenda pembacaan surat Tuntutan oleh JPU kembali ditunda dengan alasan belum siap.

Hal tersebut disampaikan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Prisilia Andries dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menariknya, dalam sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan Tuntutan dari JPU tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa Terdakwa dan Korban sudah melakukan perdamaian.


Namun Saat Hakim Ketua Majelis Santosa, SH., MH. meminta Terdakwa untuk mencium korban yang berinisial DCS, korban malah sedikit menghindar dengan menggeser kepalanya.

Sehingga hal tersebut sontak menarik perhatian banyak pengunjung sidang mengingat perdamaian tersebut baru terjadi saat sidang yang seharusnya pembacaan tuntutan JPU.

Oleh karena tuntutan JPU belum siap maka sidang berikutnya ditunda pada Selasa, 2 Juli 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui, bahwa perdamaian antara Terdakwa dengan Korban memang secara hukum tidak dapat menghapuskan pidananya. Namun dapat saja dipertimbangkan sebagai faktor hal yang meringankan nantinya dalam amar tuntutan JPU maupun putusan hakim nantinya.

Perkara yang juga sebelumnya sempat disorot oleh Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini menarik perhatian masyarakat luas.

Pasalnya, antara Korban dan Terdakwa merupakan Auditor ternama di sebuah Kantor Akuntan Publik ternama di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka sudah sempat saling lapor melapor kepada pihak Kepolisian.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya