Berita

Sidang lanjutan atas Terdakwa Alpriado Osmond di PN Tangerang, Selasa (25/6)/Ist

Hukum

Sidang Tuntutan Auditor Ternama Kembali Ditunda Usai Disorot LPSK

RABU, 26 JUNI 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang lanjutan atas Terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik dan psikis Alpriado Osmond di PN Tangerang, Selasa (25/6) dengan agenda pembacaan surat Tuntutan oleh JPU kembali ditunda dengan alasan belum siap.

Hal tersebut disampaikan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Prisilia Andries dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menariknya, dalam sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan Tuntutan dari JPU tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa Terdakwa dan Korban sudah melakukan perdamaian.


Namun Saat Hakim Ketua Majelis Santosa, SH., MH. meminta Terdakwa untuk mencium korban yang berinisial DCS, korban malah sedikit menghindar dengan menggeser kepalanya.

Sehingga hal tersebut sontak menarik perhatian banyak pengunjung sidang mengingat perdamaian tersebut baru terjadi saat sidang yang seharusnya pembacaan tuntutan JPU.

Oleh karena tuntutan JPU belum siap maka sidang berikutnya ditunda pada Selasa, 2 Juli 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui, bahwa perdamaian antara Terdakwa dengan Korban memang secara hukum tidak dapat menghapuskan pidananya. Namun dapat saja dipertimbangkan sebagai faktor hal yang meringankan nantinya dalam amar tuntutan JPU maupun putusan hakim nantinya.

Perkara yang juga sebelumnya sempat disorot oleh Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini menarik perhatian masyarakat luas.

Pasalnya, antara Korban dan Terdakwa merupakan Auditor ternama di sebuah Kantor Akuntan Publik ternama di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka sudah sempat saling lapor melapor kepada pihak Kepolisian.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya