Berita

Wakil Menkominfo Nezar Patria/Ist

Pertahanan

Soal Bayar Tebusan, Kominfo: Pemerintah Tidak Gampang Ditakut-takuti

RABU, 26 JUNI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memilih cara lain dibanding harus membayar uang tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar yang diminta peretas sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Wamenkominfo Nezar Patria menegaskan kementeriannya akan menempuh cara lain karena obyek yang diserang merupakan infrastruktur penting milik negara.

"Infrastruktur yang sangat penting misalnya ini kan data center milik negara untuk pelayanan publik. Serangan untuk infrastruktur penting ini saya kira juga serangan untuk kepentingan nasional kita,” tegasnya seperti dikutip redaksi, Rabu (26/6).


Nezar menekankan langkah-langkah mitigasi dilakukan untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang akan terjadi di dunia siber di masa yang akan datang.

“Tentu saja kita tidak demikian gampang bisa ditakut-takuti gitu. Kita coba melakukan mitigasi dan kita juga coba melakukan penyelidikan dan tentu saja tindakan-tindakan akan diambil," tegasnya.

Dia menambahkan, berkaitan dengan keamanan siber, Indonesia telah memiliki beberapa pedoman yang telah dibuat. Namun demikian, upaya peretasan pasti akan terus terjadi.

"Sebetulnya pedoman-pedoman ini sudah dibuat ya. Tetapi tentu saja yang namanya upaya untuk meretas, menciptakan virus, mengganggu, dan segala macam itu kan terus terjadi. Di Indonesia juga sejumlah peraturan kan sudah dibuat. BSSN juga sudah mengeluarkan semacam standar-standar untuk security ini,” tuturnya.

Nezar juga menilai serangan siber merupakan salah satu kategori global risk. Bahkan, menurutnya, World Economic Forum juga menyebutkan bahwa cyber security merupakan salah satu dari 5 Top Global Risk. Oleh karena itu, setiap negara akan memperhatikan aspek keamanan di dunia siber.

"Jadi saya kira dengan kemajuan teknologi dan internet yang makin terkoneksi ke seluruh dunia, mau tidak mau, isu tentang cyber security ini menjadi sangat penting. Dan semua negara di dunia mengadopsi protokol-protokol yang penting untuk menjaga keamanan data mereka masing-masing," tandasnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya