Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Lewat Petani, KPK Dalami Transaksi Penjualan 54 Bidang Tanah Terkait Korupsi Lahan JTTS

RABU, 26 JUNI 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dari para petani, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal transaksi penjualan tanah kepada salah satu tersangka yang sudah disita terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) Persero.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (26/6), tim penyidik telah memeriksa 12 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Lampung Selatan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu sore (26/6).


Untuk saksi Rudi Hartono selaku Notaris/PPAT, Ferry Irawan selaku staf Notaris/PPAT Rudi Hartono, Genta Eranda selaku staf Notaris/PPAT Rudi Hartono kata Tessa, didalami soal transaksi jual beli lahan yang dilakukan tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ) selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).

Selanjutnya saksi Nikolas Palinggi selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, didalami soal alas hak kepemilikan tanah para penjual.

Kemudian 8 saksi lainnya yang telah diperiksa, yakni Abdul Rahman selaku petani, Rohimi selaku petani, Intanmas selaku petani, Syamsul Bahri selaku petani, Hasan Yusup selaku petani, Jayadi selaku petani, Dedi Manda selaku swasta, dan Sahroni selaku Kepala Desa Bakauheni periode 2015-2021.

"Para saksi ditanyakan tentang transaksi penjualan tanah mereka kepada tersangka IZ," pungkas Tessa.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ), terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

Perkara ini diumumkan KPK pada Rabu (13/3). Dugaan korupsi perkara ini diduga mencapai belasan miliar rupiah.

Selanjutnya pada Kamis (20/6), KPK mengumumkan 3 orang tersangka, yakni Bintang Perbowo (BP) selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto (MRS) selaku pegawai PT Hutama Karya, dan Iskandar Zulkarnaen (IZ) selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya