Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Lewat Petani, KPK Dalami Transaksi Penjualan 54 Bidang Tanah Terkait Korupsi Lahan JTTS

RABU, 26 JUNI 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dari para petani, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal transaksi penjualan tanah kepada salah satu tersangka yang sudah disita terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) Persero.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (26/6), tim penyidik telah memeriksa 12 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Lampung Selatan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu sore (26/6).


Untuk saksi Rudi Hartono selaku Notaris/PPAT, Ferry Irawan selaku staf Notaris/PPAT Rudi Hartono, Genta Eranda selaku staf Notaris/PPAT Rudi Hartono kata Tessa, didalami soal transaksi jual beli lahan yang dilakukan tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ) selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).

Selanjutnya saksi Nikolas Palinggi selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, didalami soal alas hak kepemilikan tanah para penjual.

Kemudian 8 saksi lainnya yang telah diperiksa, yakni Abdul Rahman selaku petani, Rohimi selaku petani, Intanmas selaku petani, Syamsul Bahri selaku petani, Hasan Yusup selaku petani, Jayadi selaku petani, Dedi Manda selaku swasta, dan Sahroni selaku Kepala Desa Bakauheni periode 2015-2021.

"Para saksi ditanyakan tentang transaksi penjualan tanah mereka kepada tersangka IZ," pungkas Tessa.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ), terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

Perkara ini diumumkan KPK pada Rabu (13/3). Dugaan korupsi perkara ini diduga mencapai belasan miliar rupiah.

Selanjutnya pada Kamis (20/6), KPK mengumumkan 3 orang tersangka, yakni Bintang Perbowo (BP) selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto (MRS) selaku pegawai PT Hutama Karya, dan Iskandar Zulkarnaen (IZ) selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya