Berita

Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

Harus Ada Aturan Hubungan Industrial antara Pengemudi Ojol dan Aplikator

RABU, 26 JUNI 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah didorong untuk segera membentuk regulasi yang mengatur hubungan industrial antara pengemudi ojek online (ojol) dengan pihak aplikator. Sehingga, para pengemudi ojol memiliki daya tawar yang lebih kuat.

Dorongan tersebut disampaikan anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu, menanggapi aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojol di sepanjang Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate Bandung, pada Selasa kemarin (25/6).

Para pengemudi ojol ini menyoroti ketidaksesuaian tarif yang diterapkan aplikator dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018. Di mana, tarif yang diberlakukan saat ini jauh lebih rendah dari ketentuan Permenhub.


"Perlu dipertimbangkan ada hubungan industrial antara para pengendara dan aplikator, agar pengendara punya daya tawar. Jika hubungannya antara pengendara dan aplikator personal, maka selamanya posisi pengendara akan lemah," papar Haru, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (26/6).

Kendati demikian, bakal calon Gubernur Jabar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai pemerintah di tingkat daerah dan DPRD juga harus ikut menjadi penengah.

Dengan begitu, Haru meyakini ke depannya akan ada titik temu antara pengemudi ojol dan pihak aplikator. Termasuk soal pengawasan pelaksanaan regulasinya pun dapat berjalan.

"Perlu ditengahi Pemerintah Provinsi dan DPRD agar bisa dicarikan titik temu antara pengendara, aplikator, dan pemerintah. Setelah itu pemerintah juga harus mengawasi apakah kedua belah pihak ini menjalankan regulasi yang telah disepakati atau tidak," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya