Berita

Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

Harus Ada Aturan Hubungan Industrial antara Pengemudi Ojol dan Aplikator

RABU, 26 JUNI 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah didorong untuk segera membentuk regulasi yang mengatur hubungan industrial antara pengemudi ojek online (ojol) dengan pihak aplikator. Sehingga, para pengemudi ojol memiliki daya tawar yang lebih kuat.

Dorongan tersebut disampaikan anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu, menanggapi aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojol di sepanjang Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate Bandung, pada Selasa kemarin (25/6).

Para pengemudi ojol ini menyoroti ketidaksesuaian tarif yang diterapkan aplikator dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018. Di mana, tarif yang diberlakukan saat ini jauh lebih rendah dari ketentuan Permenhub.


"Perlu dipertimbangkan ada hubungan industrial antara para pengendara dan aplikator, agar pengendara punya daya tawar. Jika hubungannya antara pengendara dan aplikator personal, maka selamanya posisi pengendara akan lemah," papar Haru, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (26/6).

Kendati demikian, bakal calon Gubernur Jabar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai pemerintah di tingkat daerah dan DPRD juga harus ikut menjadi penengah.

Dengan begitu, Haru meyakini ke depannya akan ada titik temu antara pengemudi ojol dan pihak aplikator. Termasuk soal pengawasan pelaksanaan regulasinya pun dapat berjalan.

"Perlu ditengahi Pemerintah Provinsi dan DPRD agar bisa dicarikan titik temu antara pengendara, aplikator, dan pemerintah. Setelah itu pemerintah juga harus mengawasi apakah kedua belah pihak ini menjalankan regulasi yang telah disepakati atau tidak," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya