Berita

Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel saat melakukan pembongkaran ruko distro di Kota Palembang/RMOLSumsel

Presisi

Sadis, Mayat Debt Collector Dikubur Dalam Ruko Pakaian di Palembang

RABU, 26 JUNI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang penagih utang alias debt collector dikabarkan tewas terkubur dengan cara dicor di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (26/6).

Korban diketahui bernama Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong, Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Anton dilaporkan menghilang oleh keluarganya sejak Sabtu (8/6) lalu. Korban pamit untuk menagih utang nasabah.


Korban terakhir kali pergi dari rumah mengenakan pakaian jaket levis biru, celana abu-abu dan membawa motor Honda Vario hitam sekitar pukul 12.00 WIB.

Keluarga melaporkan kejadian hilangnya Anton ke polisi tiga hari kemudian, tepatnya pada Selasa (11/6).

Polisi yang melakukan penelusuran, mendapat info jika korban terakhir terlihat ruko sebuah toko pakaian di kawasan Maskerebet.

Tim Infafis Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel langsung melakukan pembongkaran terhadap ruko yang sedang dalam kondisi terkunci tersebut.

"Sudah 3 hari hilang Whatsapp dan nomor handphonenya tidak bisa dihubungi lagi," ujar Robi, kerabat korban, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (26/6).

Selain membuat laporan polisi, keluarga juga sudah mendatangi sejumlah nasabah yang biasa dikunjungi Anton, namun tidak membuahkan hasil. Anehnya orang-orang yang didatangi itu mengaku tak melihat Anton sama sekali.

"Dia pamit tagih nasabah, tapi ternyata pas kami datangi kata mereka Anton sama sekali tidak datang ke rumah-rumah nasabah. Ke teman-temannya juga sudah ditanyakan tapi tidak ada yang lihat," kata Robi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya