Berita

Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

PBB Bela Yusril soal Dugaan Langgar Administrasi: Itu Fitnah Keji

RABU, 26 JUNI 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pejabat Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid angkat bicara soal laporan yang dibuat Tim Penyelamat PBB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan aduan ke Bareskrim Polri.

Tim Penyelamat PBB yang diwakili kuasa hukumnya TM Luthfi Yazid menduga ada tindakan pelanggaran administrasi yang dilakukan mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra terkait kepengurusan partai.

"Isu pemalsuan yang dialamatkan kepada Prof Yusril merupakan fitnah yang keji," kata Fahri dalam keterangan resmi Rabu (26/6).

Fahri mengatakan, PBB sangat memahami kaidah serta alur penyelesaian administrasi pengesahan badan hukum serta pengajuan permohonan perubahan komposisi kepengurusan partai politik.

Fahri menekankan bahwa seluruh pihak yang masuk dalam struktur PBB sangat tertib dengan mengedepankan prinsip zero mistake saat pengajuan seluruh dokumen yuridis kepada Menkumham melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan/atau verifikasi.

Dalam pengajuan itu, kata Fahri, pihak PBB juga telah melengkapi dengan dokumen fisik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 23 Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai.

"Sehingga jika ada pihak yang mencoba membangun opini serta tudingan tanpa memahami dasar serta masalah secara benar adalah distorsif," kata Fahri.

Menurut Fahri, pendapat yang demikian merupakan heretical opinion, dan tentunya atas berbagai upaya yang sifatnya menyerang kehormatan seseorang seperti itu suspect potential akan menjadi masalah hukum.

Tidak menutup kemungkinan, kata Fahri, PBB akan melaporkan balik pihak yang berseberangan tersebut.

"Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait tindakan membuat pengaduan palsu  itu, sebab hal ini terkait dengan martabat seseorang," tegasnya.


Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Di Mata Prabowo, Ridwan Kamil Lebih Pas di Pilkada Jakarta

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:06

Berantas Judi Online dengan Optimalisasi Pemanfaatan Zakat

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:00

Selangkah Lagi Indonesia Juara Umum AUG 2024

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:57

Minibus Terbakar usai Diseruduk Truk Tronton, 3 Penumpang Selamat

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:46

Kemenperin Bakal Susun Regulasi terkait Dekarbonisasi Industri Semen

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:44

Harga Emas Meroket Rp13 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:38

Lindas Vietnam 5-0, Nana Sudjana Apresiasi Talenta Pemain Muda

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:34

Gara-gara Tak Dibelikan Rokok, Anak Ancam Bunuh Orang Tuanya

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:33

Ekonomi Sirkular Indonesia Masih Jauh Tertinggal

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:23

PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:23

Selengkapnya