Berita

Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

PBB Bela Yusril soal Dugaan Langgar Administrasi: Itu Fitnah Keji

RABU, 26 JUNI 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pejabat Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid angkat bicara soal laporan yang dibuat Tim Penyelamat PBB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan aduan ke Bareskrim Polri.

Tim Penyelamat PBB yang diwakili kuasa hukumnya TM Luthfi Yazid menduga ada tindakan pelanggaran administrasi yang dilakukan mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra terkait kepengurusan partai.

"Isu pemalsuan yang dialamatkan kepada Prof Yusril merupakan fitnah yang keji," kata Fahri dalam keterangan resmi Rabu (26/6).


Fahri mengatakan, PBB sangat memahami kaidah serta alur penyelesaian administrasi pengesahan badan hukum serta pengajuan permohonan perubahan komposisi kepengurusan partai politik.

Fahri menekankan bahwa seluruh pihak yang masuk dalam struktur PBB sangat tertib dengan mengedepankan prinsip zero mistake saat pengajuan seluruh dokumen yuridis kepada Menkumham melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan/atau verifikasi.

Dalam pengajuan itu, kata Fahri, pihak PBB juga telah melengkapi dengan dokumen fisik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 23 Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai.

"Sehingga jika ada pihak yang mencoba membangun opini serta tudingan tanpa memahami dasar serta masalah secara benar adalah distorsif," kata Fahri.

Menurut Fahri, pendapat yang demikian merupakan heretical opinion, dan tentunya atas berbagai upaya yang sifatnya menyerang kehormatan seseorang seperti itu suspect potential akan menjadi masalah hukum.

Tidak menutup kemungkinan, kata Fahri, PBB akan melaporkan balik pihak yang berseberangan tersebut.

"Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait tindakan membuat pengaduan palsu  itu, sebab hal ini terkait dengan martabat seseorang," tegasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya