Berita

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Blunder Heru Dongkrak Elektabilitas Anies

RABU, 26 JUNI 2024 | 09:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan berpeluang memenangi Pilkada Jakarta 2024. Sejauh ini elektabilitasnya masih terbilang tinggi.

Dari hasil survei sejumlah lembaga, elektabilitas Anies bersaing dengan Ridwan Kamil dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digadang-gadang turut akan maju sebagai calon gubernur Jakarta periode 2024-2029.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menilai, tingginya elektabilitas Anies salah satunya akibat beberapa blunder Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.


Pertama, lambatnya pergantian pejabat dari era Anies Baswedan di semua tingkatan pemerintahan. Dalam konteks ini banyak pejabat yang diangkat oleh Anies Baswedan yang masih belum diganti.

Kedua, Heru Budi diduga enggan mengganti pejabat penting pada eselon II yang diangkat Anies Baswedan. Jabatan ini terutama pada posisi strategis, seperti kepala dinas, kepala badan, walikota, bupati, dan para Asisten Sekretaris Daerah (Sekda).

"Meskipun Heru Budi melakukan penyegaran terhadap 404 dan 388 pejabat pada akhir Desember 2023 namun masih kurang memadai. Karena masih banyak pejabat yang perlu diganti dalam jumlah besar," kata Sugiyanto dikutip Rabu (26/6).

Ketiga, Heru terlambat mengganti direksi dan komisaris yang diangkat Anies Baswedan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di sisi lain, Sugiyanto mencurigai pejabat-pejabat yang diangkat Anies, diam-diam memberikan dukungan untuk pencalonannya kembali.

"Pejabat yang diangkat Anies, termasuk di BUMD dan sektor lainnya, mungkin merasa berutang budi." kata Sugiyanto.




Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya