Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Max Ruland Boseke Terima Rp2,5 M, KPK Bakal Telusuri Aliran Dana Korupsi ke PDIP

SELASA, 25 JUNI 2024 | 22:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Merugikan keuangan negara mencapai Rp20,4 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menelusuri aliran uang korupsi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mengingat, salah satu tersangka korupsi di Basarnas memiliki jabatan di PDIP.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya soal kemungkinan penelusuran aliran dana ke PDIP karena tersangka Max Ruland Boseke (MRB) selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015, juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP.

"Ya tentunya, kami di dalam melakukan pemeriksaan atau penyidikan, setiap penyidikan tidak hanya di perkara ini saja, kita juga tentu akan menggunakan metodologi seperti yang sering saya sampaikan adalah follow the money," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).


Asep menjelaskan, uang-uang hasil tindak pidana korupsi yang mengalir ke manapun akan ditelusuri KPK.

"Dan siapa saja atau pihak mana saja yang menerima, tentu juga akan kita konfirmasi. Jadi, kemanapun, apakah itu ke lembaga private, atau ke lembaga yang lain, dibelikan misalkan properti, dan yang lain-lainnya, dan orang yang terkait akan kita minta keterangan. Jadi, sejauh ini tentunya kami juga belum menemukan, dan tentunya kalau pun nanti kami menemukan, tentu siapapun akan kita minta keterangan untuk kita periksa," pungkas Asep.

Pada hari ini, KPK resmi mengumumkan dan menahan 3 tersangka dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle dan/atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Basarnas TA 2012-2028.

Ketiga tersangka dimaksud, yakni Max Ruland Boseke (MRB) selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015 yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Anjar Sulistiyono (AJS) selaku Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan William Widarta (WLW) selaku Direktur CV Delima Mandiri (DLM).

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.444.580.000 (Rp20,4 miliar).

Tersangka Max pun menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar pada Juni 2014. Uang itu digunakan Max untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya