Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Max Ruland Boseke Terima Rp2,5 M, KPK Bakal Telusuri Aliran Dana Korupsi ke PDIP

SELASA, 25 JUNI 2024 | 22:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Merugikan keuangan negara mencapai Rp20,4 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menelusuri aliran uang korupsi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mengingat, salah satu tersangka korupsi di Basarnas memiliki jabatan di PDIP.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya soal kemungkinan penelusuran aliran dana ke PDIP karena tersangka Max Ruland Boseke (MRB) selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015, juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP.

"Ya tentunya, kami di dalam melakukan pemeriksaan atau penyidikan, setiap penyidikan tidak hanya di perkara ini saja, kita juga tentu akan menggunakan metodologi seperti yang sering saya sampaikan adalah follow the money," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).


Asep menjelaskan, uang-uang hasil tindak pidana korupsi yang mengalir ke manapun akan ditelusuri KPK.

"Dan siapa saja atau pihak mana saja yang menerima, tentu juga akan kita konfirmasi. Jadi, kemanapun, apakah itu ke lembaga private, atau ke lembaga yang lain, dibelikan misalkan properti, dan yang lain-lainnya, dan orang yang terkait akan kita minta keterangan. Jadi, sejauh ini tentunya kami juga belum menemukan, dan tentunya kalau pun nanti kami menemukan, tentu siapapun akan kita minta keterangan untuk kita periksa," pungkas Asep.

Pada hari ini, KPK resmi mengumumkan dan menahan 3 tersangka dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle dan/atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Basarnas TA 2012-2028.

Ketiga tersangka dimaksud, yakni Max Ruland Boseke (MRB) selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015 yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Anjar Sulistiyono (AJS) selaku Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan William Widarta (WLW) selaku Direktur CV Delima Mandiri (DLM).

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.444.580.000 (Rp20,4 miliar).

Tersangka Max pun menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar pada Juni 2014. Uang itu digunakan Max untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya