Berita

Surat laporan YARA ke Mendagri/Dok YARA.

Nusantara

YARA Laporkan Pj Gubernur Aceh ke Mendagri

SELASA, 25 JUNI 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab Bustami dikabarkan belum menandatangani alih kelola blok Minyak dan Gas (Migas) di Aceh sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015.

"Kami ajukan banding administratif ke Mendagri selalu atasan dari Gubernur. Karena sampai saat ini tidak menandatangani surat permintaan agar segera ditangani rekomendasi untuk pengalihan kontrak Blok Migas Aceh Tamiang dan Aceh Timur," kata Ketua YARA, Safaruddin seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Selasa, (25/6).

Safaruddin menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 menyebutkan bahwa semua hak, kewajiban dan kontrak terkait migas di Aceh harus dialihkan dari SKK Migas ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) setelah BPMA terbentuk.


Hingga kini, kata Safaruddin, blok migas Rantau Perlak, Kuala Simpang Barat dan Kuala Simpang Timur belum dikelola sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2015.

"Karena kita telah mengajukan keberatan dan somasi kepada Pj Gubernur Aceh pada 20-29 Mei lalu, namun tidak mendapatkan respon," ujarnya.

Untuk itu, Safaruddin meminta Mendagri agar memerintahkan Pj Gubernur Aceh agar segera memberikan persetujuan atas rekomendasi alih kontrak Migas dari SKK Migas ke BPMA.

"Apalagi, sesuai dengan surat Menteri ESDM dan kesepakatan yang telah dilakukan oleh Pertamina, SKK Migas dan BPMA," ungkap Safar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya