Berita

Surat laporan YARA ke Mendagri/Dok YARA.

Nusantara

YARA Laporkan Pj Gubernur Aceh ke Mendagri

SELASA, 25 JUNI 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab Bustami dikabarkan belum menandatangani alih kelola blok Minyak dan Gas (Migas) di Aceh sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015.

"Kami ajukan banding administratif ke Mendagri selalu atasan dari Gubernur. Karena sampai saat ini tidak menandatangani surat permintaan agar segera ditangani rekomendasi untuk pengalihan kontrak Blok Migas Aceh Tamiang dan Aceh Timur," kata Ketua YARA, Safaruddin seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Selasa, (25/6).

Safaruddin menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 menyebutkan bahwa semua hak, kewajiban dan kontrak terkait migas di Aceh harus dialihkan dari SKK Migas ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) setelah BPMA terbentuk.


Hingga kini, kata Safaruddin, blok migas Rantau Perlak, Kuala Simpang Barat dan Kuala Simpang Timur belum dikelola sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2015.

"Karena kita telah mengajukan keberatan dan somasi kepada Pj Gubernur Aceh pada 20-29 Mei lalu, namun tidak mendapatkan respon," ujarnya.

Untuk itu, Safaruddin meminta Mendagri agar memerintahkan Pj Gubernur Aceh agar segera memberikan persetujuan atas rekomendasi alih kontrak Migas dari SKK Migas ke BPMA.

"Apalagi, sesuai dengan surat Menteri ESDM dan kesepakatan yang telah dilakukan oleh Pertamina, SKK Migas dan BPMA," ungkap Safar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya