Berita

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal/RMOLAceh

Nusantara

Ulama Aceh Ikut Serukan Pemberantasan HIV/AIDS dan Judi Online

SELASA, 25 JUNI 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Keresahan atas maraknya judi online membuat kalangan ulama di Provinsi Aceh ikut angkat bicara. Mereka bahkan menjadi pemberantasan judi online ini menjadi sebuah fatwa yang dikeluarkan.

"Kita telah lama menerbitkan keputusan dan fatwa untuk mengatasi permasalahan tersebut. Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online menegaskan bahwa perjudian online adalah haram,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Selasa (25/6)

Selain menyorot soal judi online, MPU menurut Lem Faisal juga menyoroti pencegakan HIV/AIDS. Hal ini untuk mengatur soal upaya penanganan dan sanksi bagi kaum LGBT. Hal ini tercantum dalam keputusan MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Muzakarah Masalah Keagamaan-I mengatur tentang penanganan LGBT di Aceh.


"Keputusan ini mengatur permasalahan penanganan dan sanksi kepada komunitas LGBT serta meminta pemerintah untuk melakukan program pencegahan HIV/AIDS di kalangan LGBT," ujarnya.

Lem Faisal memyebutkan, semua fatwa dan taushiyah yang dikeluarkan oleh MPU Aceh tidak memiliki kepentingan politik atau kelompok tertentu. Fatwa MPU Aceh semuanya untuk kemaslahatan umat Islam dan masyarakat Aceh umum.

Lem Faisal berharap adanya kerjasama berbagai pihak dan pemerintah dalam mengimplementasikan fatwa-fatwa MPU Aceh agar berbagai problematika yang terjadi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum Islam.

"Masyarakat kita harus memiliki landasan yang kuat terhadap masalah yang mereka hadapi di tengah-tengah masyarakat itu sendiri," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya