Berita

Musisi Virgoun yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6)./Ist

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Virgoun dan Dua Rekannya Direhab Selama 3 Bulan di RSKO

SELASA, 25 JUNI 2024 | 21:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyanyi Virgoun, teman wanitanya PA, dan B bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta

Proses rehabilitasi dilakukan usai ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Proses rehabilitasi merujuk pada sangkaan Pasal yang menjerat mereka yakni 127 ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri.

Dari pasal diatas, ketiganya wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.


"Kami ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta, pada hari ini dikirimkan hasil assesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (25/6).

Adapun alasan, mantan suami Inara Rusli memakai sabu demi menurunkan berat badannya. Sementara PA guna menjaga stamina saat bekerja.

"Ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan. Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengakuannya," kata Syahduddi.

Usai terjerat kasus narkoba, Virgoun pun meminta maaf kepada publik serta keluarga, terutama anak-anaknya.

"Saya ingin menyampaikan, atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya minta maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya," kata Virgoun saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6).

Virgoun pun mengaku menyesali kesalahannya dan berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

"Mudah-mudahan, InsyaAllah ini menjadi yang terakhir," ucap Virgoun.

Sebelumnya, Virgoun dan teman perempuannya, PA, ditangkap Satresnarkoba pada Rabu (19/6), sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kos di wilayah Jakarta Selatan.

Esok harinya, Kamis (20/6), sekitar pukul 04.30 WIB, penyidik berhasil mengamankan penyuplai narkoba berinisial B di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat.

Virgoun dan PA dinyatakan positif menggunakan sabu. Sedangkan, B positif memakai tembakau sintetis.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya