Berita

Musisi Virgoun yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6)./Ist

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Virgoun dan Dua Rekannya Direhab Selama 3 Bulan di RSKO

SELASA, 25 JUNI 2024 | 21:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyanyi Virgoun, teman wanitanya PA, dan B bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta

Proses rehabilitasi dilakukan usai ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Proses rehabilitasi merujuk pada sangkaan Pasal yang menjerat mereka yakni 127 ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri.

Dari pasal diatas, ketiganya wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.


"Kami ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta, pada hari ini dikirimkan hasil assesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (25/6).

Adapun alasan, mantan suami Inara Rusli memakai sabu demi menurunkan berat badannya. Sementara PA guna menjaga stamina saat bekerja.

"Ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan. Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengakuannya," kata Syahduddi.

Usai terjerat kasus narkoba, Virgoun pun meminta maaf kepada publik serta keluarga, terutama anak-anaknya.

"Saya ingin menyampaikan, atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya minta maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya," kata Virgoun saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6).

Virgoun pun mengaku menyesali kesalahannya dan berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

"Mudah-mudahan, InsyaAllah ini menjadi yang terakhir," ucap Virgoun.

Sebelumnya, Virgoun dan teman perempuannya, PA, ditangkap Satresnarkoba pada Rabu (19/6), sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kos di wilayah Jakarta Selatan.

Esok harinya, Kamis (20/6), sekitar pukul 04.30 WIB, penyidik berhasil mengamankan penyuplai narkoba berinisial B di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat.

Virgoun dan PA dinyatakan positif menggunakan sabu. Sedangkan, B positif memakai tembakau sintetis.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya