Berita

Siyem (60) didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan kasus penyerobotan tanah miliknya di Mapolda Jateng/RMOLJateng

Nusantara

Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Pemdes, Siyem Lapor ke Polda Jateng

SELASA, 25 JUNI 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Merasa tanah milik orang tuanya diserobot Pemerintah Desa Karangasem, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah, Siyem (60) melapor ke Polda Jateng, Senin (24/6).

Didampingi kuasa hukumnya M. Amal Lutfiansyah dan tim dari Kantor Advokat Abdurrahman & Co, Siyem melaporkan obyek sengketa seluas 1,7 hektare.

Dia baru mengetahui tanahnya berubah kepemilikan menjadi milik Pemdes Karangasem sekitar 2022 lalu. Saat itu dia pulang merantau dari Sumatera Selatan, ikut transmigrasi.  


“Katanya tanah sudah jadi milik desa (Pemdes Karangasem),” tutur Siyem, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (25/6).

Siyem makin kaget ketika mengetahui di tanah warisan ayahnya itu sudah berdiri beberapa bangunan, SD Negeri, kolam renang, dan beberapa fasilitas lainnya. Beberapa bangunan semipermanen juga berdiri di atasnya.

“Padahal itu punya kami, bapak tidak pernah menjualnya. Saya minta kembalikan tanah saya, tapi Pemdesnya tidak mau,” jelasnya.

Siyem menuturkan, ayahnya yang bernama Kasiman sudah meninggal dunia pada 1965. Sejak saat itu, tanah warisan ayahnya tidak pernah dijual. Siyem dan tiga saudaranya pun kebingungan untuk mendapatkan kembali hak mereka.

Dia bahkan sempat menemui pemdes setempat, meminta sedikit tanahnya untuk dibangun rumah, sebab dia tidak punya rumah. Namun, lagi-lagi pemdes tidak mau memenuhinya.  

“Saya enggak minta yang lain, yang sudah jadi bangunan ya sudah, saya minta sedikit saja buat bangun rumah,” lanjutnya.

Sementara, M. Amal Lutfiansyah alias Luthfi menambahkan, sertifikasi itu terjadi pada 2022 ketika ada program PTSL. Pihak pemdes mengklaim telah membeli tanah kliennya pada 1970.

“Ini kan aneh, sementara orangtua klien kami meninggal tahun 1965,” kata Luthfi.  

Dia menyebut, di bagian lain juga sudah menggugat Pemdes Karangasem Grobogan di Pengadilan Negeri Purwodadi. Dari fakta sidang, disebutkan Pemdes Karangasem tidak mempunyai dasar peralihan atau perubahan nama sertifikat.  

“Ini cukup mengejutkan karena sebuah institusi Pemdes Karangasem melakukan perbuatan melawan hukum secara nyata terhadap warga yang kurang mempunyai daya upaya untuk itu. Ini suatu bentuk semena-mena melalui perangkatnya terhadap klien kami," tegas Luthfi.

Luthfi pun menduga ada perbuatan melawan hukum yang sistematis, sehingga pihak Terlapor adalah Pemdes Karangasem, tidak tertuju ke satu orang saja.

“Kami tangani kasus ini gratis, klien kami kurang mampu. Kami berharap Polda Jateng dapat bekerja secara profesional agar keadilan saat ini bisa tercapai,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasu sini sifatnya masih aduan dan sudah diterima untuk didalami.

"Sifatnya masih aduan, nanti dipelajari dulu oleh penyidiknya," terangnya, Selasa (25/6).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya