Berita

Kementerian Perindustrian (Kemenperin)/Net

Bisnis

Peningkatan P3DN untuk Minimalkan Ketergantungan Impor

SELASA, 25 JUNI 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat meminimalisir ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, kebijakan tersebut dapat membantu industri dalam negeri untuk meningkatkan serapan barang yang diproduksi.

"Pada akhirnya kebijakan P3DN dapat menekan ketergantungan pada produk impor, dan selanjutnya juga akan merangsang semangat nasionalisme di kalangan seluruh masyarakat, mendorong mereka untuk lebih mencintai dan bangga menggunakan produk buatan dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, dikutip Selasa (25/6).


Guna memperkuat daya saing industri domestik dalam kebijakan P3DN, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 telah merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa kementerian dan lembaga untuk membeli produk hasil UMKM, dan industri kecil menengah (IKM).

Bagi industri yang ingin mengikuti program ini mesti memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikeluarkan Kemenperin sebagai jaminan bahwa produk yang dijual adalah hasil produksi dalam negeri.

Kemenperin memberikan fasilitas pendaftaran TKDN secara gratis dan mudah melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini untuk mengoptimalkan serapan pasar bagi produk IKM dalam negeri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya