Berita

Kementerian Perindustrian (Kemenperin)/Net

Bisnis

Peningkatan P3DN untuk Minimalkan Ketergantungan Impor

SELASA, 25 JUNI 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat meminimalisir ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, kebijakan tersebut dapat membantu industri dalam negeri untuk meningkatkan serapan barang yang diproduksi.

"Pada akhirnya kebijakan P3DN dapat menekan ketergantungan pada produk impor, dan selanjutnya juga akan merangsang semangat nasionalisme di kalangan seluruh masyarakat, mendorong mereka untuk lebih mencintai dan bangga menggunakan produk buatan dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, dikutip Selasa (25/6).

Guna memperkuat daya saing industri domestik dalam kebijakan P3DN, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 telah merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa kementerian dan lembaga untuk membeli produk hasil UMKM, dan industri kecil menengah (IKM).

Bagi industri yang ingin mengikuti program ini mesti memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikeluarkan Kemenperin sebagai jaminan bahwa produk yang dijual adalah hasil produksi dalam negeri.

Kemenperin memberikan fasilitas pendaftaran TKDN secara gratis dan mudah melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini untuk mengoptimalkan serapan pasar bagi produk IKM dalam negeri.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya