Berita

Kementerian Perindustrian (Kemenperin)/Net

Bisnis

Peningkatan P3DN untuk Minimalkan Ketergantungan Impor

SELASA, 25 JUNI 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat meminimalisir ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, kebijakan tersebut dapat membantu industri dalam negeri untuk meningkatkan serapan barang yang diproduksi.

"Pada akhirnya kebijakan P3DN dapat menekan ketergantungan pada produk impor, dan selanjutnya juga akan merangsang semangat nasionalisme di kalangan seluruh masyarakat, mendorong mereka untuk lebih mencintai dan bangga menggunakan produk buatan dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, dikutip Selasa (25/6).


Guna memperkuat daya saing industri domestik dalam kebijakan P3DN, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 telah merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa kementerian dan lembaga untuk membeli produk hasil UMKM, dan industri kecil menengah (IKM).

Bagi industri yang ingin mengikuti program ini mesti memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikeluarkan Kemenperin sebagai jaminan bahwa produk yang dijual adalah hasil produksi dalam negeri.

Kemenperin memberikan fasilitas pendaftaran TKDN secara gratis dan mudah melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini untuk mengoptimalkan serapan pasar bagi produk IKM dalam negeri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya