Berita

Seminar Internasional sebagai bagian dari rangkaian acara “1st PTIQ International Quranic Studies Conference” di Auditorium Universitas PTIQ Jakarta, Selasa (25/6)/Ist

Nusantara

Perkuat Wawasan Studi Al Quran, Seminar PTIQ Dinamis Adu Pemikiran

SELASA, 25 JUNI 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran atau PTIQ Jakarta sukses menyelenggarakan Seminar Internasional sebagai bagian dari rangkaian acara “1st PTIQ International Quranic Studies Conference” di Auditorium Universitas PTIQ Jakarta, Selasa (25/6).

Ketua Pelaksana Conference Abd Muid Nawawi mengatakan, kegiatan ini juga disiarkan melalui Zoom Meeting dengan partisipan lebih dari 500 peserta dan juga melalui Live Streaming Youtube PTIQ TV.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membuktikan, bahwa kita adalah para penjaga Al Quran," ujar Muid Nawawi.


Acara dibuka dengan materi pembicara kunci Prof. M. Darwis Hude, Direktur Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta.

Dalam pidatonya, Darwis Hude menekankan pentingnya keberagaman perspektif dalam memahami dan menafsirkan Al Quran.

"Dalam tradisi tafsir Al Quran, jangan heran jika banyak pandangan yang tidak sama dengan pandangan umum," kata Darwis.

Sementara jalannya diskusi berlangsung dinamis. Dimulai dari pandangan Prof. Mun’im Sirry, Professor of Islamic Studies dari University of Notre Dame, yang berargumen bahwa Al Quran bukan hanya kalamullah tetapi juga kalam nabi.

"Allah hanya mewahyukan maknanya, tetapi secara bahasa dinarasikan oleh Nabi. Kita kehilangan percakapan intelektual yang tidak mau melihat kompleksitas," ujar Mun'im.

Narasumber kedua, Muhammad Nuruddin yang merupakan Director of Darul Archam Islamic Boarding School, Indonesia, membantah argumen Mun’im Sirry.

Dengan mengutip dalil-dalil Al Quran dan pendapat para ulama, beliau menyatakan bahwa rujukan-rujukan yang dikutip oleh Mun’im Sirry tidak tepat.

"Tidak ada dalil Al Quran yang digunakan oleh Prof. Mun’im. Kemudian, saya juga menyampaikan ayat Al Quran yang mengancam mereka yang menyebutkan Al Quran adalah ucapan manusia dengan neraka syakar," tuturnya.

Dalam responnya, Prof. Mun’im Sirry menyampaikan kritik terhadap pandangan Muhammad Nuruddin. Katanya, kesalahan Nuruddin adalah karena cara pandang yang salah, karena cara pandang itu hanya either or fallacy tanpa memikirkan pandangan alternatif.

"Selain itu, ayat tentang ancaman ‘neraka syakar’ adalah ucapan orang-orang musyrik yang mengatakan bahwa Al Quran adalah ucapan nabi dan tidak berdasarkan wahyu, sedangkan saya dan juga para ulama yang berpendapat bahwa Al Quran adalah kalamullah wa kalamu rasulillah berpandangan bahwa tetap, Al-Qur’an pun adalah kalamullah, berbeda dengan yang dituduhkan kaum musyrik," urainya.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nuruddin menegaskan kembali posisinya bahwa dia selama belajar ilmu logika tidak menemukan adanya either or fallacy yang ada justru hukum kontradiksi.

"Bahwa dua hal yang bertentangan itu tidak mungkin terhimpun. Contohnya, apakah mungkin ‘ini PTIQ dan ini bukan PTIQ dan kemungkinan ketiga’. Jadi ketika ada pernyataan ini PTIQ, maka pernyataan ini bukan PTIQ itu salah," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya