Berita

Seminar Internasional sebagai bagian dari rangkaian acara “1st PTIQ International Quranic Studies Conference” di Auditorium Universitas PTIQ Jakarta, Selasa (25/6)/Ist

Nusantara

Perkuat Wawasan Studi Al Quran, Seminar PTIQ Dinamis Adu Pemikiran

SELASA, 25 JUNI 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran atau PTIQ Jakarta sukses menyelenggarakan Seminar Internasional sebagai bagian dari rangkaian acara “1st PTIQ International Quranic Studies Conference” di Auditorium Universitas PTIQ Jakarta, Selasa (25/6).

Ketua Pelaksana Conference Abd Muid Nawawi mengatakan, kegiatan ini juga disiarkan melalui Zoom Meeting dengan partisipan lebih dari 500 peserta dan juga melalui Live Streaming Youtube PTIQ TV.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membuktikan, bahwa kita adalah para penjaga Al Quran," ujar Muid Nawawi.


Acara dibuka dengan materi pembicara kunci Prof. M. Darwis Hude, Direktur Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta.

Dalam pidatonya, Darwis Hude menekankan pentingnya keberagaman perspektif dalam memahami dan menafsirkan Al Quran.

"Dalam tradisi tafsir Al Quran, jangan heran jika banyak pandangan yang tidak sama dengan pandangan umum," kata Darwis.

Sementara jalannya diskusi berlangsung dinamis. Dimulai dari pandangan Prof. Mun’im Sirry, Professor of Islamic Studies dari University of Notre Dame, yang berargumen bahwa Al Quran bukan hanya kalamullah tetapi juga kalam nabi.

"Allah hanya mewahyukan maknanya, tetapi secara bahasa dinarasikan oleh Nabi. Kita kehilangan percakapan intelektual yang tidak mau melihat kompleksitas," ujar Mun'im.

Narasumber kedua, Muhammad Nuruddin yang merupakan Director of Darul Archam Islamic Boarding School, Indonesia, membantah argumen Mun’im Sirry.

Dengan mengutip dalil-dalil Al Quran dan pendapat para ulama, beliau menyatakan bahwa rujukan-rujukan yang dikutip oleh Mun’im Sirry tidak tepat.

"Tidak ada dalil Al Quran yang digunakan oleh Prof. Mun’im. Kemudian, saya juga menyampaikan ayat Al Quran yang mengancam mereka yang menyebutkan Al Quran adalah ucapan manusia dengan neraka syakar," tuturnya.

Dalam responnya, Prof. Mun’im Sirry menyampaikan kritik terhadap pandangan Muhammad Nuruddin. Katanya, kesalahan Nuruddin adalah karena cara pandang yang salah, karena cara pandang itu hanya either or fallacy tanpa memikirkan pandangan alternatif.

"Selain itu, ayat tentang ancaman ‘neraka syakar’ adalah ucapan orang-orang musyrik yang mengatakan bahwa Al Quran adalah ucapan nabi dan tidak berdasarkan wahyu, sedangkan saya dan juga para ulama yang berpendapat bahwa Al Quran adalah kalamullah wa kalamu rasulillah berpandangan bahwa tetap, Al-Qur’an pun adalah kalamullah, berbeda dengan yang dituduhkan kaum musyrik," urainya.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nuruddin menegaskan kembali posisinya bahwa dia selama belajar ilmu logika tidak menemukan adanya either or fallacy yang ada justru hukum kontradiksi.

"Bahwa dua hal yang bertentangan itu tidak mungkin terhimpun. Contohnya, apakah mungkin ‘ini PTIQ dan ini bukan PTIQ dan kemungkinan ketiga’. Jadi ketika ada pernyataan ini PTIQ, maka pernyataan ini bukan PTIQ itu salah," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya