Berita

Seminar Internasional sebagai bagian dari rangkaian acara “1st PTIQ International Quranic Studies Conference” di Auditorium Universitas PTIQ Jakarta, Selasa (25/6)/Ist

Nusantara

Perkuat Wawasan Studi Al Quran, Seminar PTIQ Dinamis Adu Pemikiran

SELASA, 25 JUNI 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran atau PTIQ Jakarta sukses menyelenggarakan Seminar Internasional sebagai bagian dari rangkaian acara “1st PTIQ International Quranic Studies Conference” di Auditorium Universitas PTIQ Jakarta, Selasa (25/6).

Ketua Pelaksana Conference Abd Muid Nawawi mengatakan, kegiatan ini juga disiarkan melalui Zoom Meeting dengan partisipan lebih dari 500 peserta dan juga melalui Live Streaming Youtube PTIQ TV.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membuktikan, bahwa kita adalah para penjaga Al Quran," ujar Muid Nawawi.


Acara dibuka dengan materi pembicara kunci Prof. M. Darwis Hude, Direktur Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta.

Dalam pidatonya, Darwis Hude menekankan pentingnya keberagaman perspektif dalam memahami dan menafsirkan Al Quran.

"Dalam tradisi tafsir Al Quran, jangan heran jika banyak pandangan yang tidak sama dengan pandangan umum," kata Darwis.

Sementara jalannya diskusi berlangsung dinamis. Dimulai dari pandangan Prof. Mun’im Sirry, Professor of Islamic Studies dari University of Notre Dame, yang berargumen bahwa Al Quran bukan hanya kalamullah tetapi juga kalam nabi.

"Allah hanya mewahyukan maknanya, tetapi secara bahasa dinarasikan oleh Nabi. Kita kehilangan percakapan intelektual yang tidak mau melihat kompleksitas," ujar Mun'im.

Narasumber kedua, Muhammad Nuruddin yang merupakan Director of Darul Archam Islamic Boarding School, Indonesia, membantah argumen Mun’im Sirry.

Dengan mengutip dalil-dalil Al Quran dan pendapat para ulama, beliau menyatakan bahwa rujukan-rujukan yang dikutip oleh Mun’im Sirry tidak tepat.

"Tidak ada dalil Al Quran yang digunakan oleh Prof. Mun’im. Kemudian, saya juga menyampaikan ayat Al Quran yang mengancam mereka yang menyebutkan Al Quran adalah ucapan manusia dengan neraka syakar," tuturnya.

Dalam responnya, Prof. Mun’im Sirry menyampaikan kritik terhadap pandangan Muhammad Nuruddin. Katanya, kesalahan Nuruddin adalah karena cara pandang yang salah, karena cara pandang itu hanya either or fallacy tanpa memikirkan pandangan alternatif.

"Selain itu, ayat tentang ancaman ‘neraka syakar’ adalah ucapan orang-orang musyrik yang mengatakan bahwa Al Quran adalah ucapan nabi dan tidak berdasarkan wahyu, sedangkan saya dan juga para ulama yang berpendapat bahwa Al Quran adalah kalamullah wa kalamu rasulillah berpandangan bahwa tetap, Al-Qur’an pun adalah kalamullah, berbeda dengan yang dituduhkan kaum musyrik," urainya.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nuruddin menegaskan kembali posisinya bahwa dia selama belajar ilmu logika tidak menemukan adanya either or fallacy yang ada justru hukum kontradiksi.

"Bahwa dua hal yang bertentangan itu tidak mungkin terhimpun. Contohnya, apakah mungkin ‘ini PTIQ dan ini bukan PTIQ dan kemungkinan ketiga’. Jadi ketika ada pernyataan ini PTIQ, maka pernyataan ini bukan PTIQ itu salah," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya