Berita

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno/Net

Bisnis

Sandiaga Pastikan Izin Kegiatan Acara Bakal Diterbitkan H-14 dan H-21

SELASA, 25 JUNI 2024 | 11:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan memberikan izin penyelenggaraan kegiatan (event) sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan panduan tersebut telah ditetapkan dalam Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event.

Ia memastikan bahwa izin penyelenggaraan kegiatan (event) akan dikeluarkan dalam jangka waktu H-14 untuk event nasional dan H-21 untuk event internasional.


Menurutnya, pemerintah memang tidak menyiapkan jaminan khusus berupa kompensasi yang akan diberikan kepada penyelenggara acara, seperti promotor, jika terjadi keterlambatan pemberian izin. Namun, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin agar waktu pengeluaran izin sesuai dengan panduan yang ada.

"Kita perintahkan semua jajaran (yang terlibat) untuk memastikan dalam 14 dan 21 hari itu jadi," ujar Sandiaga dalam jumpa pers mingguan yang digelar di Jakarta, dikutip Selasa (25/6).

Pihaknya akan meninjau pada setiap periode sehingga layanan ini dapat berjalan baik dan penerbitan izin dapat berjalan sesuai panduan yang ditetapkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event di The Tribrata, Jakarta Selatan, pada Senin (24/6). Melalui sistem ini, Jokowi menjamin para promotor atau penyelenggara acara dapat memperoleh izin pelaksanaan dalam waktu yang singkat.

Menurut Jokowi masalah utama penyelenggaraan acara di Tanah Air adalah kepastian izin yang tidak diberikan jauh sebelum hari pelaksanaan sehingga acara seperti konser tidak dapat dipersiapkan dengan maksimal.

Selain itu, kata Jokowi, proses pengajuan pelaksanaan acara di Indonesia cukup "ribet". Banyak izin yang harus diajukan kepada sejumlah pihak, yang membuat Indonesia kalah saing dengan negara lainnya, terutama Singapura.

Singapura memiliki kelebihan dalam kecepatan dan dukungan pemerintah dalam hal kemudahan hingga akses keamanan. Sehingga, artis internasional mudah datang.

"Kenapa, sih, selalu yang menyelenggarakan adalah Singapura? Ya, karena kecepatan melayani dalam mendatangkan artis-artis tadi. Dukungan pemerintah baik itu kemudahan akses, keamanan, dan lain-lainnya," kata Jokowi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya