Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online/Ist

Hukum

Publik Dukung Hadi Tjahjanto Babat Judi Online

SELASA, 25 JUNI 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Pasalnya, kehidupan keluarga turut dipertaruhkan akibat judi online yang kini menjadi persoalan sosial dan wajib ditangani.

Misalnya ada pasangan suami dan istri tidak lagi harmonis karena judi online, bahkan sampai menjurus kepada tindakan kriminal seperti kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan.


"Judi online wajib diberantas karena memiskinkan masyarakat," kata Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Gusma dalam keterangan resmi, Selasa (25/6).

Gusma mengaku mengapresiasi gebrakan yang dilakukan  Satgas Pemberantasan Judi Online dengan memblokir ribuan rekening.

"Bareskrim Polri juga gercep ungkap trilunan rupiah perputaran judi online," kata Gusma  

Gusma menilai pemerintah merupakan ujung tombak terbaik yang mampu menuntaskan persoalan judi online ini.

"Ini tentu merupakan pekerjaan utama yang harus digarap pemerintah. Pemerintah merupakan leading sector yang capable secara sumber daya untuk menuntaskan judi online," kata Gusma.

Terakhir, Gusma mengatakan bahwa masyarakat menunggu gebrakan dan pngembangan berikutnya dari Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Kami siap mendukung pemerintah secara moril maupun gerakan konkret untuk memberantas judi online. Pemuda Katolik siap menjadi mitra pemerintah untuk melaksanakan karya mulia ini," kata Gusma.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Tugas pertamanya adalah menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan judi online, didasarkan pada hasil analisis PPATK. Diawali dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, dilanjutkan penyidikan oleh Bareskrim.

Setelah itu pengadilan negeri setempat mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari, dan bila tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita negara.

Kedua, Satgas bakal menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

Sebab modus yang saat ini digunakan pelaku adalah mendatangi kampung-kampung, mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

Ketiga, Satgas bakal menindak game yang terafiliasi judi online.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya