Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online/Ist

Hukum

Publik Dukung Hadi Tjahjanto Babat Judi Online

SELASA, 25 JUNI 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Pasalnya, kehidupan keluarga turut dipertaruhkan akibat judi online yang kini menjadi persoalan sosial dan wajib ditangani.

Misalnya ada pasangan suami dan istri tidak lagi harmonis karena judi online, bahkan sampai menjurus kepada tindakan kriminal seperti kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan.


"Judi online wajib diberantas karena memiskinkan masyarakat," kata Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Gusma dalam keterangan resmi, Selasa (25/6).

Gusma mengaku mengapresiasi gebrakan yang dilakukan  Satgas Pemberantasan Judi Online dengan memblokir ribuan rekening.

"Bareskrim Polri juga gercep ungkap trilunan rupiah perputaran judi online," kata Gusma  

Gusma menilai pemerintah merupakan ujung tombak terbaik yang mampu menuntaskan persoalan judi online ini.

"Ini tentu merupakan pekerjaan utama yang harus digarap pemerintah. Pemerintah merupakan leading sector yang capable secara sumber daya untuk menuntaskan judi online," kata Gusma.

Terakhir, Gusma mengatakan bahwa masyarakat menunggu gebrakan dan pngembangan berikutnya dari Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Kami siap mendukung pemerintah secara moril maupun gerakan konkret untuk memberantas judi online. Pemuda Katolik siap menjadi mitra pemerintah untuk melaksanakan karya mulia ini," kata Gusma.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Tugas pertamanya adalah menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan judi online, didasarkan pada hasil analisis PPATK. Diawali dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, dilanjutkan penyidikan oleh Bareskrim.

Setelah itu pengadilan negeri setempat mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari, dan bila tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita negara.

Kedua, Satgas bakal menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

Sebab modus yang saat ini digunakan pelaku adalah mendatangi kampung-kampung, mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

Ketiga, Satgas bakal menindak game yang terafiliasi judi online.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya