Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online/Ist

Hukum

Publik Dukung Hadi Tjahjanto Babat Judi Online

SELASA, 25 JUNI 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Pasalnya, kehidupan keluarga turut dipertaruhkan akibat judi online yang kini menjadi persoalan sosial dan wajib ditangani.

Misalnya ada pasangan suami dan istri tidak lagi harmonis karena judi online, bahkan sampai menjurus kepada tindakan kriminal seperti kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan.


"Judi online wajib diberantas karena memiskinkan masyarakat," kata Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Gusma dalam keterangan resmi, Selasa (25/6).

Gusma mengaku mengapresiasi gebrakan yang dilakukan  Satgas Pemberantasan Judi Online dengan memblokir ribuan rekening.

"Bareskrim Polri juga gercep ungkap trilunan rupiah perputaran judi online," kata Gusma  

Gusma menilai pemerintah merupakan ujung tombak terbaik yang mampu menuntaskan persoalan judi online ini.

"Ini tentu merupakan pekerjaan utama yang harus digarap pemerintah. Pemerintah merupakan leading sector yang capable secara sumber daya untuk menuntaskan judi online," kata Gusma.

Terakhir, Gusma mengatakan bahwa masyarakat menunggu gebrakan dan pngembangan berikutnya dari Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Kami siap mendukung pemerintah secara moril maupun gerakan konkret untuk memberantas judi online. Pemuda Katolik siap menjadi mitra pemerintah untuk melaksanakan karya mulia ini," kata Gusma.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Tugas pertamanya adalah menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan judi online, didasarkan pada hasil analisis PPATK. Diawali dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, dilanjutkan penyidikan oleh Bareskrim.

Setelah itu pengadilan negeri setempat mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari, dan bila tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita negara.

Kedua, Satgas bakal menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

Sebab modus yang saat ini digunakan pelaku adalah mendatangi kampung-kampung, mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

Ketiga, Satgas bakal menindak game yang terafiliasi judi online.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya