Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online/Ist

Hukum

Publik Dukung Hadi Tjahjanto Babat Judi Online

SELASA, 25 JUNI 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Pasalnya, kehidupan keluarga turut dipertaruhkan akibat judi online yang kini menjadi persoalan sosial dan wajib ditangani.

Misalnya ada pasangan suami dan istri tidak lagi harmonis karena judi online, bahkan sampai menjurus kepada tindakan kriminal seperti kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan.


"Judi online wajib diberantas karena memiskinkan masyarakat," kata Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Gusma dalam keterangan resmi, Selasa (25/6).

Gusma mengaku mengapresiasi gebrakan yang dilakukan  Satgas Pemberantasan Judi Online dengan memblokir ribuan rekening.

"Bareskrim Polri juga gercep ungkap trilunan rupiah perputaran judi online," kata Gusma  

Gusma menilai pemerintah merupakan ujung tombak terbaik yang mampu menuntaskan persoalan judi online ini.

"Ini tentu merupakan pekerjaan utama yang harus digarap pemerintah. Pemerintah merupakan leading sector yang capable secara sumber daya untuk menuntaskan judi online," kata Gusma.

Terakhir, Gusma mengatakan bahwa masyarakat menunggu gebrakan dan pngembangan berikutnya dari Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Kami siap mendukung pemerintah secara moril maupun gerakan konkret untuk memberantas judi online. Pemuda Katolik siap menjadi mitra pemerintah untuk melaksanakan karya mulia ini," kata Gusma.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Tugas pertamanya adalah menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan judi online, didasarkan pada hasil analisis PPATK. Diawali dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, dilanjutkan penyidikan oleh Bareskrim.

Setelah itu pengadilan negeri setempat mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari, dan bila tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita negara.

Kedua, Satgas bakal menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

Sebab modus yang saat ini digunakan pelaku adalah mendatangi kampung-kampung, mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

Ketiga, Satgas bakal menindak game yang terafiliasi judi online.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya