Berita

Komite I DPD dalam RDP terkait pengawasan UU Desa No 3/2024/Ist

Politik

DPD Kawal Implementasi UU Desa agar On the Track

SELASA, 25 JUNI 2024 | 01:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Terbitnya perubahan UU No 6/2014 menjadi UU No 3/2024 Tentang Desa diharapkan mampu menjawab dalam mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera.

"Desa diharapkan menjadi kekuatan/sentra pembangunan, tidak hanya berorientasi daerah perkotaan saja," ungkap Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma membuka RDP terkait pengawasan terhadap UU Desa No 3/2024, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Saat ini, menurut Filep persoalan terkait desa tidak bisa dijawab hanya satu kementerian saja karena ada keterkaitan dengan fungsi tugas yang melibatkan lintas kementerian.


"Tapi hal itu juga mengakibatkan adanya tumpang tindih kewenangan dalam mengatasi persoalan terkait desa,” kata Filep.

Wakil Ketua DPD RI Periode 2017-2019 Ahmad Muqowam pada rapat dengar pendapat terkait pengawasan terhadap UU Desa No 3/2024 mengatakan, DPD mempunyai kepedulian terhadap daerah dan desa.

Menurutnya DPD harus mampu berbicara kepada pemerintah bahwa implementasi UU tersebut masih susah dilakukan meski sudah ada perubahan.

"Sampai saat ini, ketika bicara masalah keadilan dalam alokasi dana desa saja masih tidak sesuai kondisi dan karakteristik desa, karena masih dipukul rata, padahal kebutuhan berbeda-beda," ucap Muqowam.

Ahmad Muqowam melanjutkan, Komite I harus mengawal pelaksanaan UU Desa ini agar tetap pada semangat awal pembentukan dari UU tersebut.

"Komite I DPD RI harus mengawal ketat terhadap pelaksanaan UU Desa ini," bebernya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI asal Bangka Belitung Darmansyah Husein mengungkapkan desa harus menjadi muara atau menjadi prioritas dalam pembangunan.

"Desa bukan hanya menjadi objek tapi menjadi subjek pembangunan,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang melihat bahwa UU Desa yang diubah sekarang ini karena adanya tuntutan keras dari bawah terhadap masa jabatan kades dan tuntutan kenaikan dana desa.

"Perubahan seharusnya lebih kepada penguatan tatanan desa,” katanya.

Sementara itu, Anggota asal Bali Gede Ngurah Ambara Putra mengungkapkan, UU Desa harus mampu membuat potensi-potensi desa lebih dikedepankan, sehingga desa mampu maju dan memberdayakan diri.

"Potensi masing-masing desa beragam, semua harus diberdayakan sesuai karakteristiknya," tuturnya.

Senada dengan itu, Anggota DPD RI Jawa Tengah Abdul Kholik sepakat bahwa perlu rapat kerja dengan kementerian untuk mengkonsolidasikan hasil pengawasan terhadap UU Desa.

"Ini menjadi evaluasi yang harus kita rumuskan bersama untuk kebaikan desa," jelasnya.

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyoroti UU Desa seyogyanya disusun untuk mewujudkan model pembangunan desa secara hybrid, yang menggabungkan pendekatan top down (membangun desa) dan bottom up (desa membangun), di berbagai wilayah Indonesia.

"Komite I akan terus mengawasi implementasi UU Desa ini, agar pelaksanaannya tetap on track," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya