Berita

Dinas Pendidikan Sumatera Utara/RMOLSumut

Nusantara

Disdik Sumut: Ada Kekeliruan Siswi SMAN 8 Medan Dibuat Tinggal Kelas

SENIN, 24 JUNI 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara angkat bicara terkait dengan siswi SMA Negeri 8 Medan, berinsial MSF yang tinggal kelas usai usai ayahnya, Coky Indra melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut, bernama Rosmaida Asianna Purba ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut, M. Basir S Hasibuan mengatakan pihaknya langsung meminta klarifikasi terhadap Rosmaida Purba pada Minggu 23 Juni 2024 kemrin. Dalam analisis pihak Disdik Sumut, Basir mengungkapkan ada kekeliruan dari SMA Negeri 8 Medan, memutuskan MSF tinggal kelas. Karena, seluruh kriteria dan persyaratan sudah terpenuhi selaku anak didik di sekolah tersebut.

Pertama sikap anak ini di raport adalah baik. Kedua, kriteria itu berkaitan dengan ketuntasan dan siswi tersebut tuntas semua mata pelajaran dimana tidak ada yang tidak selesai (selesai secara pendidikan).


Namun kata Basir, memang dalam menentukan soal kehadiran selama satu tahun, jika mengacu pada Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah maka absensi itu minimal 90 persen.

Namun, Basir mengatakan bila digunakan pendekatan hati, hal tersebut tidak akan terjadi. Ia mengatakan dalam penelusuran ini, pihaknya akan mendalami keseluruhan, termasuk laporan disampaikan oleh orang tua siswi tersebut.

"Tapi kalau sebenernya pakai pendekatan hati, tidak harus seperti itu, makanya saya konfirmasi kemarin," ucap Basir.

Basir mengatakan dalam pemeriksaan Kepala Sekolah tersebut, terkait soal absen pihak sekolah memanggil orang tua siswi tersebut, tidak pernah mengingatkan soal absensi MSF tersebut.

"Itu kelalaian (pihak SMAN 8 Medan) saya bilang. Yang kedua, kapan dipanggil? 11 juni kemarin. Seharusnya, banyak kali absen nanti bisa dia enggak naik kelas. Artinya upaya yang dilakukan satuan pendidik dalam hal pembinaan itu tidak ada informasi ke orang tua dan ke anak kalau segini absennya maka dia tinggal kelas. Jadi dan baru itu diputuskan kepsek dan wakil ketika kenaikan kelas," sebut Basir.

Dengan itu, Basir mengungkapkan SMAN 8 Medan harus meninjau! ulang keputusan membuat MSF tinggal kelas."Intinya, harus ditinjau ulang," tuturnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya