Berita

Dinas Pendidikan Sumatera Utara/RMOLSumut

Nusantara

Disdik Sumut: Ada Kekeliruan Siswi SMAN 8 Medan Dibuat Tinggal Kelas

SENIN, 24 JUNI 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara angkat bicara terkait dengan siswi SMA Negeri 8 Medan, berinsial MSF yang tinggal kelas usai usai ayahnya, Coky Indra melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut, bernama Rosmaida Asianna Purba ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut, M. Basir S Hasibuan mengatakan pihaknya langsung meminta klarifikasi terhadap Rosmaida Purba pada Minggu 23 Juni 2024 kemrin. Dalam analisis pihak Disdik Sumut, Basir mengungkapkan ada kekeliruan dari SMA Negeri 8 Medan, memutuskan MSF tinggal kelas. Karena, seluruh kriteria dan persyaratan sudah terpenuhi selaku anak didik di sekolah tersebut.

Pertama sikap anak ini di raport adalah baik. Kedua, kriteria itu berkaitan dengan ketuntasan dan siswi tersebut tuntas semua mata pelajaran dimana tidak ada yang tidak selesai (selesai secara pendidikan).


Namun kata Basir, memang dalam menentukan soal kehadiran selama satu tahun, jika mengacu pada Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah maka absensi itu minimal 90 persen.

Namun, Basir mengatakan bila digunakan pendekatan hati, hal tersebut tidak akan terjadi. Ia mengatakan dalam penelusuran ini, pihaknya akan mendalami keseluruhan, termasuk laporan disampaikan oleh orang tua siswi tersebut.

"Tapi kalau sebenernya pakai pendekatan hati, tidak harus seperti itu, makanya saya konfirmasi kemarin," ucap Basir.

Basir mengatakan dalam pemeriksaan Kepala Sekolah tersebut, terkait soal absen pihak sekolah memanggil orang tua siswi tersebut, tidak pernah mengingatkan soal absensi MSF tersebut.

"Itu kelalaian (pihak SMAN 8 Medan) saya bilang. Yang kedua, kapan dipanggil? 11 juni kemarin. Seharusnya, banyak kali absen nanti bisa dia enggak naik kelas. Artinya upaya yang dilakukan satuan pendidik dalam hal pembinaan itu tidak ada informasi ke orang tua dan ke anak kalau segini absennya maka dia tinggal kelas. Jadi dan baru itu diputuskan kepsek dan wakil ketika kenaikan kelas," sebut Basir.

Dengan itu, Basir mengungkapkan SMAN 8 Medan harus meninjau! ulang keputusan membuat MSF tinggal kelas."Intinya, harus ditinjau ulang," tuturnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya