Berita

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs.Yudian Wahyudi./Ist

Nusantara

Proses Seleksi Rampung, BPIP Siap Kirim 76 Paskibraka ke Diklat Sebelum ke Bertugas di IKN 17 Agustus

SENIN, 24 JUNI 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memastikan proses rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.

Hasil verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 telah disampaikan kepada seluruh panitia seleksi tingkat provinsi pada Jumat (21/6).

"BPIP senantiasa berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putera-puteri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, dengan standarisasi Pembentukan Paskibraka  yang ditetapkan BPIP," ucap Kepala BPIP Prof. Drs.Yudian Wahyudi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (24/6).


Lanjut Yudian, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.51 tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.

"Oleh karena itu, Pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putera-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila," kata Yudian.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP, Dr. Rima Agristina selaku Pengarah Program Paskibraka mengatakan bahwa proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang.

Mulai dari pembentukan di tingkat kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi guna memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka sesuai petunjuk teknis.

"Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat Provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 4 orang (2 pasang) calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di Provinsi. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut, sudah terdapat kriteria/persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat," kata Rima.

Panitia seleksi tingkat pusat kemudian meminta panitia seleksi tingkat provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat dibawahnya di tingkat provinsi.

Terakhir, panitia seleksi tingkat pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di Provinsi.

"Penentuan calon Paskibraka terpilih tingkat pusat dan cadangan calon Paskibraka tingkat pusat yang bertugas di Provinsi, dilaksanakan sesuai peringkat hasil verifikasi tingkat pusat," kata Rima.

Selanjutnya para Paskibraka tingkat pusat yang berjumlah 75 orang akan mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka di Jakarta, sebelum diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) guna melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara  Peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya