Berita

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs.Yudian Wahyudi./Ist

Nusantara

Proses Seleksi Rampung, BPIP Siap Kirim 76 Paskibraka ke Diklat Sebelum ke Bertugas di IKN 17 Agustus

SENIN, 24 JUNI 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memastikan proses rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.

Hasil verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 telah disampaikan kepada seluruh panitia seleksi tingkat provinsi pada Jumat (21/6).

"BPIP senantiasa berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putera-puteri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, dengan standarisasi Pembentukan Paskibraka  yang ditetapkan BPIP," ucap Kepala BPIP Prof. Drs.Yudian Wahyudi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (24/6).

Lanjut Yudian, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.51 tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.

"Oleh karena itu, Pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putera-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila," kata Yudian.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP, Dr. Rima Agristina selaku Pengarah Program Paskibraka mengatakan bahwa proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang.

Mulai dari pembentukan di tingkat kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi guna memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka sesuai petunjuk teknis.

"Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat Provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 4 orang (2 pasang) calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di Provinsi. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut, sudah terdapat kriteria/persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat," kata Rima.

Panitia seleksi tingkat pusat kemudian meminta panitia seleksi tingkat provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat dibawahnya di tingkat provinsi.

Terakhir, panitia seleksi tingkat pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di Provinsi.

"Penentuan calon Paskibraka terpilih tingkat pusat dan cadangan calon Paskibraka tingkat pusat yang bertugas di Provinsi, dilaksanakan sesuai peringkat hasil verifikasi tingkat pusat," kata Rima.

Selanjutnya para Paskibraka tingkat pusat yang berjumlah 75 orang akan mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka di Jakarta, sebelum diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) guna melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara  Peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya