Berita

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs.Yudian Wahyudi./Ist

Nusantara

Proses Seleksi Rampung, BPIP Siap Kirim 76 Paskibraka ke Diklat Sebelum ke Bertugas di IKN 17 Agustus

SENIN, 24 JUNI 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memastikan proses rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.

Hasil verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 telah disampaikan kepada seluruh panitia seleksi tingkat provinsi pada Jumat (21/6).

"BPIP senantiasa berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putera-puteri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, dengan standarisasi Pembentukan Paskibraka  yang ditetapkan BPIP," ucap Kepala BPIP Prof. Drs.Yudian Wahyudi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (24/6).


Lanjut Yudian, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.51 tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.

"Oleh karena itu, Pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putera-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila," kata Yudian.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP, Dr. Rima Agristina selaku Pengarah Program Paskibraka mengatakan bahwa proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang.

Mulai dari pembentukan di tingkat kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi guna memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka sesuai petunjuk teknis.

"Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat Provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 4 orang (2 pasang) calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di Provinsi. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut, sudah terdapat kriteria/persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat," kata Rima.

Panitia seleksi tingkat pusat kemudian meminta panitia seleksi tingkat provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat dibawahnya di tingkat provinsi.

Terakhir, panitia seleksi tingkat pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di Provinsi.

"Penentuan calon Paskibraka terpilih tingkat pusat dan cadangan calon Paskibraka tingkat pusat yang bertugas di Provinsi, dilaksanakan sesuai peringkat hasil verifikasi tingkat pusat," kata Rima.

Selanjutnya para Paskibraka tingkat pusat yang berjumlah 75 orang akan mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka di Jakarta, sebelum diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) guna melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara  Peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya