Berita

Balon sampah yang dikirim Korea Utara ke Korea Selatan/Net

Dunia

Korsel Temukan Parasit di Balon Sampah Korut

SENIN, 24 JUNI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parasit telah terdeteksi di beberapa balon berisi sampah yang dikirim oleh Korea Utara ke Korea Selatan beberapa pekan ini.

Kementerian Unifikasi Seoul menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 balon Korea Utara yang jatuh ke tanah.

Ditemukan parasit seperti cacing gelang, cacing cambuk, dan cacing kremi. Tetapi kementerian memastikan bahwa tidak ada kandungan berbahaya yang ditemukan selain parasit dari kotoran manusia.


"Parasit tersebut diyakini berasal dari kotoran manusia," ungkap salah satu pejabat kementerian yang anonim, seperti dilaporkan Yonhap News pada Senin (24/6).

Di antara balon-balon berisi sampah tersebut, juga ditemukan potongan pakaian yang robek, seperti dasi dan jaket biru, yang tampaknya dipotong dengan gunting atau pisau.

Pakaian-pakaian ini diidentifikasi sebagai barang yang sebelumnya diberikan ke Korea Utara oleh perusahaan Korea Selatan.

“Tampaknya Korea Utara merusak dan mengirimkan barang-barang yang dipasok sebelumnya untuk menyatakan permusuhan ekstrim terhadap kampanye selebaran tersebut dan untuk menyoroti sikap permusuhan terhadap Korea Selatan,” ujarnya.

Pejabat tersebut mencatat bahwa sebagian besar sampah terdiri dari kertas bekas dan vinil, bukan sampah rumah tangga biasa.

Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang Korea Utara mungkin berusaha mencegah pengungkapan kehidupan sehari-hari warga Korea Utara kepada dunia luar.

Selama bertahun-tahun, pembelot Korea Utara di Korea Selatan dan aktivis konservatif telah mengirimkan selebaran anti-Pyongyang menggunakan balon, dengan tujuan mendorong warga Korea Utara bangkit melawan rezim keluarga Kim.

Korea Utara sangat menentang kampanye propaganda ini, karena khawatir bahwa masuknya informasi dari luar dapat mengancam kepemimpinan rezimnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya