Berita

Balon sampah yang dikirim Korea Utara ke Korea Selatan/Net

Dunia

Korsel Temukan Parasit di Balon Sampah Korut

SENIN, 24 JUNI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parasit telah terdeteksi di beberapa balon berisi sampah yang dikirim oleh Korea Utara ke Korea Selatan beberapa pekan ini.

Kementerian Unifikasi Seoul menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 balon Korea Utara yang jatuh ke tanah.

Ditemukan parasit seperti cacing gelang, cacing cambuk, dan cacing kremi. Tetapi kementerian memastikan bahwa tidak ada kandungan berbahaya yang ditemukan selain parasit dari kotoran manusia.


"Parasit tersebut diyakini berasal dari kotoran manusia," ungkap salah satu pejabat kementerian yang anonim, seperti dilaporkan Yonhap News pada Senin (24/6).

Di antara balon-balon berisi sampah tersebut, juga ditemukan potongan pakaian yang robek, seperti dasi dan jaket biru, yang tampaknya dipotong dengan gunting atau pisau.

Pakaian-pakaian ini diidentifikasi sebagai barang yang sebelumnya diberikan ke Korea Utara oleh perusahaan Korea Selatan.

“Tampaknya Korea Utara merusak dan mengirimkan barang-barang yang dipasok sebelumnya untuk menyatakan permusuhan ekstrim terhadap kampanye selebaran tersebut dan untuk menyoroti sikap permusuhan terhadap Korea Selatan,” ujarnya.

Pejabat tersebut mencatat bahwa sebagian besar sampah terdiri dari kertas bekas dan vinil, bukan sampah rumah tangga biasa.

Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang Korea Utara mungkin berusaha mencegah pengungkapan kehidupan sehari-hari warga Korea Utara kepada dunia luar.

Selama bertahun-tahun, pembelot Korea Utara di Korea Selatan dan aktivis konservatif telah mengirimkan selebaran anti-Pyongyang menggunakan balon, dengan tujuan mendorong warga Korea Utara bangkit melawan rezim keluarga Kim.

Korea Utara sangat menentang kampanye propaganda ini, karena khawatir bahwa masuknya informasi dari luar dapat mengancam kepemimpinan rezimnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya