Berita

Balon sampah yang dikirim Korea Utara ke Korea Selatan/Net

Dunia

Korsel Temukan Parasit di Balon Sampah Korut

SENIN, 24 JUNI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parasit telah terdeteksi di beberapa balon berisi sampah yang dikirim oleh Korea Utara ke Korea Selatan beberapa pekan ini.

Kementerian Unifikasi Seoul menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 balon Korea Utara yang jatuh ke tanah.

Ditemukan parasit seperti cacing gelang, cacing cambuk, dan cacing kremi. Tetapi kementerian memastikan bahwa tidak ada kandungan berbahaya yang ditemukan selain parasit dari kotoran manusia.


"Parasit tersebut diyakini berasal dari kotoran manusia," ungkap salah satu pejabat kementerian yang anonim, seperti dilaporkan Yonhap News pada Senin (24/6).

Di antara balon-balon berisi sampah tersebut, juga ditemukan potongan pakaian yang robek, seperti dasi dan jaket biru, yang tampaknya dipotong dengan gunting atau pisau.

Pakaian-pakaian ini diidentifikasi sebagai barang yang sebelumnya diberikan ke Korea Utara oleh perusahaan Korea Selatan.

“Tampaknya Korea Utara merusak dan mengirimkan barang-barang yang dipasok sebelumnya untuk menyatakan permusuhan ekstrim terhadap kampanye selebaran tersebut dan untuk menyoroti sikap permusuhan terhadap Korea Selatan,” ujarnya.

Pejabat tersebut mencatat bahwa sebagian besar sampah terdiri dari kertas bekas dan vinil, bukan sampah rumah tangga biasa.

Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang Korea Utara mungkin berusaha mencegah pengungkapan kehidupan sehari-hari warga Korea Utara kepada dunia luar.

Selama bertahun-tahun, pembelot Korea Utara di Korea Selatan dan aktivis konservatif telah mengirimkan selebaran anti-Pyongyang menggunakan balon, dengan tujuan mendorong warga Korea Utara bangkit melawan rezim keluarga Kim.

Korea Utara sangat menentang kampanye propaganda ini, karena khawatir bahwa masuknya informasi dari luar dapat mengancam kepemimpinan rezimnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya