Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK: Aplikasi SPRINT perkuat Ekosistem Kripto dan Efisiensi Pengawasan

SENIN, 24 JUNI 2024 | 12:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berbenah diri dan melakukan inovasi dalam mendukung pengembangan teknologi sektor jasa keuangan.

Hal ini ditandai dengan diluncurkannya aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (24/6), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, peluncuran aplikasi ini juga untuk memonitor proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan secara lebih cepat, mudah, serta efisien.


"Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke regulatory sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK," kata Hasan Fawzi.

Aplikasi yang diluncurkan pada 13 Juni lalu itu juga bertujuan untuk mempercepat komunikasi antara OJK dan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan.

Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan dengan model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) serta Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat melakukan pendaftaran ke OJK melalui sistem tersebut.

Berikut manfaat aplikasi SPRINT, seperti yang dituturkan OJK:

1. Proses perizinan yang lebih cepat dan mudah: Penyelenggara ITSK dapat mendaftar dan mendapatkan izin usaha secara online tanpa perlu bolak-balik ke kantor OJK.

2. Transparansi dan akuntabilitas: Proses perizinan yang terdokumentasi secara elektronik meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

3. Efisiensi waktu dan biaya: Penghematan waktu dan biaya karena proses perizinan yang lebih cepat dan mudah.

4. Meningkatkan daya saing: Mempermudah masuknya pelaku usaha baru ke sektor keuangan dan mendorong inovasi.

Jenis Usaha yang Diizinkan di Aplikasi SPRINT adalah

- Fintech (Financial Technology)
- Layanan Pembayaran Digital
- Layanan Pinjaman Online (P2P Lending)
- Crowdfunding
- Layanan Sekuritas Online
- Insurtech
- Marketplace Asuransi
- Agen Asuransi Digital
- Penilai Properti
- Akuntan Publik
- Konsultan Pajak
- Lembaga Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LPSJK)

Cara mendaftar aplikasi SPRINT cukup mudah, yaitu kunjungi situs web aplikasi SPRINT, klik tombol “Daftar”. Isi data diri dan data perusahaan dengan lengkap dan benar. Kemudian verifikasi alamat email dan nomor telepon.

Selanjutnya tunggu proses verifikasi data oleh OJK. Setelah data terverifikasi, Anda dapat mulai menggunakan aplikasi SPRINT.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya