Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK: Aplikasi SPRINT perkuat Ekosistem Kripto dan Efisiensi Pengawasan

SENIN, 24 JUNI 2024 | 12:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berbenah diri dan melakukan inovasi dalam mendukung pengembangan teknologi sektor jasa keuangan.

Hal ini ditandai dengan diluncurkannya aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (24/6), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, peluncuran aplikasi ini juga untuk memonitor proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan secara lebih cepat, mudah, serta efisien.


"Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke regulatory sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK," kata Hasan Fawzi.

Aplikasi yang diluncurkan pada 13 Juni lalu itu juga bertujuan untuk mempercepat komunikasi antara OJK dan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan.

Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan dengan model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) serta Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat melakukan pendaftaran ke OJK melalui sistem tersebut.

Berikut manfaat aplikasi SPRINT, seperti yang dituturkan OJK:

1. Proses perizinan yang lebih cepat dan mudah: Penyelenggara ITSK dapat mendaftar dan mendapatkan izin usaha secara online tanpa perlu bolak-balik ke kantor OJK.

2. Transparansi dan akuntabilitas: Proses perizinan yang terdokumentasi secara elektronik meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

3. Efisiensi waktu dan biaya: Penghematan waktu dan biaya karena proses perizinan yang lebih cepat dan mudah.

4. Meningkatkan daya saing: Mempermudah masuknya pelaku usaha baru ke sektor keuangan dan mendorong inovasi.

Jenis Usaha yang Diizinkan di Aplikasi SPRINT adalah

- Fintech (Financial Technology)
- Layanan Pembayaran Digital
- Layanan Pinjaman Online (P2P Lending)
- Crowdfunding
- Layanan Sekuritas Online
- Insurtech
- Marketplace Asuransi
- Agen Asuransi Digital
- Penilai Properti
- Akuntan Publik
- Konsultan Pajak
- Lembaga Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LPSJK)

Cara mendaftar aplikasi SPRINT cukup mudah, yaitu kunjungi situs web aplikasi SPRINT, klik tombol “Daftar”. Isi data diri dan data perusahaan dengan lengkap dan benar. Kemudian verifikasi alamat email dan nomor telepon.

Selanjutnya tunggu proses verifikasi data oleh OJK. Setelah data terverifikasi, Anda dapat mulai menggunakan aplikasi SPRINT.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya