Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Ist

Politik

Preseden Buruk bagi PDIP Jika Hasto Ternyata Tau Posisi Harun Masiku

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PDIP akan menerima dampak sangat buruk, jika Sekjen Hasto Kristiyanto ternyata terbukti mengetahui posisi buronan KPK, Harun Masiku.

Penilaian itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespons pemeriksaan Hasto dan staf, Kusnadi. Bahkan, handphone (HP) dan beberapa barang lain milik Hasto dan Kusnadi disita KPK.

"Kalau Hasto terbukti tahu posisi Harun Masiku, melalui pemeriksaan, melalui cek HP, melalui pernyataan staf. Itu preseden sangat buruk bagi PDIP," tegas Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta,Minggu (23/6).


Apalagi, tambah akademisi Universitas Dian Nusantara itu, PDIP Parpol yang memiliki presiden selama 2 periode, yakni Joko Widodo. Sehingga publik akan menganggap PDIP atau kekuasaannya, selama ini telah mengintervensi KPK dalam penegakan hukum.

"Nah, ini preseden yang sangat tidak baik bagi PDIP," tutur Kang Tamil.

Untuk itu, sambungnya, PDIP harus memberi pernyataan jelas dan clear di ruang publik, bahwa siapapun kader yang terkontaminasi korupsi, tidak segan-segan mengeluarkan orang itu dari partai.

"Dan meminta penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum kader partai yang sudah melakukan korupsi. Statement itu perlu disampaikan PDIP di ruang publik. Agar citranya di mata masyarakat terjaga dan meningkat. Ini penting terkait Pilkada serentak," pungkas Kang Tamil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya