Berita

Ilustrasi/Net

Politik

RUU Polri Beri Ruang Kewenangan Superpower

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) jangan sampai mengulang sejarah kelam refresifitas masa lalu.

"Jangan sampai sejarah kelam berulang," kata Koordinator Kawan Indonesia (Kawi), Darmawan dalam keterangannya, Minggu (23/6).

Menurutnya, dulu penyimpangan pada dwi fungsi ABRI.


"Kali ini penyimpangan tak terbatas yang dilegitimasi ada dalam lembaga anti rusuah tersebut," kata Darmawan.

Institusi Polri sendiri berada di tengah dinamika masalah yang belum terpecahkan terkait pemberantasan korupsi.

"Jika Polri mau serius maka tuntaskan bidang yang saat ini digawangi KPK," kata Darmawan.

Pemberantasan korupsi seharusnya jadi tugas Polri, tetapi karena apatisme kepada lembaga Korps Bhayangkara, maka dibentuklah lembaga adhoc yang mengawal pemberantasan korupsi.

Ia berpandangan harusnya Polri ikut serius hingga bisa dibubarkan lembaga adhoc tersebut.

"Jangan sampai malah jadi bagian pelaku yang digarap KPK. Maka tidak pernah habis konflik antar institusi tersebut," kata Darmawan.

Ia menduga nanti akan ada anekdot baru Polri lantaran tidak mampu berfungsi pada tupoksinya.

"Jika Polri mampu mengerjakan tugas apapun kecuali tugas pengamanan, kan tidak elok," kata Darmawan.

Situasi ini diperkuat dengan kondisi aktual yang terjadi hingga polemik RUU tidak substantif.

"Andai tugas utamanya terpinggirkan, malah ngacak-ngacak tugas yang sudah baik dijalankan oleh profesional lainnya, dan ironisnya RUU Polri tidak substantif malah kewenangannya jadi lembaga superpower," kata Darmawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya