Berita

Ilustrasi/Net

Politik

RUU Polri Beri Ruang Kewenangan Superpower

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) jangan sampai mengulang sejarah kelam refresifitas masa lalu.

"Jangan sampai sejarah kelam berulang," kata Koordinator Kawan Indonesia (Kawi), Darmawan dalam keterangannya, Minggu (23/6).

Menurutnya, dulu penyimpangan pada dwi fungsi ABRI.


"Kali ini penyimpangan tak terbatas yang dilegitimasi ada dalam lembaga anti rusuah tersebut," kata Darmawan.

Institusi Polri sendiri berada di tengah dinamika masalah yang belum terpecahkan terkait pemberantasan korupsi.

"Jika Polri mau serius maka tuntaskan bidang yang saat ini digawangi KPK," kata Darmawan.

Pemberantasan korupsi seharusnya jadi tugas Polri, tetapi karena apatisme kepada lembaga Korps Bhayangkara, maka dibentuklah lembaga adhoc yang mengawal pemberantasan korupsi.

Ia berpandangan harusnya Polri ikut serius hingga bisa dibubarkan lembaga adhoc tersebut.

"Jangan sampai malah jadi bagian pelaku yang digarap KPK. Maka tidak pernah habis konflik antar institusi tersebut," kata Darmawan.

Ia menduga nanti akan ada anekdot baru Polri lantaran tidak mampu berfungsi pada tupoksinya.

"Jika Polri mampu mengerjakan tugas apapun kecuali tugas pengamanan, kan tidak elok," kata Darmawan.

Situasi ini diperkuat dengan kondisi aktual yang terjadi hingga polemik RUU tidak substantif.

"Andai tugas utamanya terpinggirkan, malah ngacak-ngacak tugas yang sudah baik dijalankan oleh profesional lainnya, dan ironisnya RUU Polri tidak substantif malah kewenangannya jadi lembaga superpower," kata Darmawan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya