Berita

Ilustrasi/Net

Politik

RUU Polri Beri Ruang Kewenangan Superpower

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) jangan sampai mengulang sejarah kelam refresifitas masa lalu.

"Jangan sampai sejarah kelam berulang," kata Koordinator Kawan Indonesia (Kawi), Darmawan dalam keterangannya, Minggu (23/6).

Menurutnya, dulu penyimpangan pada dwi fungsi ABRI.


"Kali ini penyimpangan tak terbatas yang dilegitimasi ada dalam lembaga anti rusuah tersebut," kata Darmawan.

Institusi Polri sendiri berada di tengah dinamika masalah yang belum terpecahkan terkait pemberantasan korupsi.

"Jika Polri mau serius maka tuntaskan bidang yang saat ini digawangi KPK," kata Darmawan.

Pemberantasan korupsi seharusnya jadi tugas Polri, tetapi karena apatisme kepada lembaga Korps Bhayangkara, maka dibentuklah lembaga adhoc yang mengawal pemberantasan korupsi.

Ia berpandangan harusnya Polri ikut serius hingga bisa dibubarkan lembaga adhoc tersebut.

"Jangan sampai malah jadi bagian pelaku yang digarap KPK. Maka tidak pernah habis konflik antar institusi tersebut," kata Darmawan.

Ia menduga nanti akan ada anekdot baru Polri lantaran tidak mampu berfungsi pada tupoksinya.

"Jika Polri mampu mengerjakan tugas apapun kecuali tugas pengamanan, kan tidak elok," kata Darmawan.

Situasi ini diperkuat dengan kondisi aktual yang terjadi hingga polemik RUU tidak substantif.

"Andai tugas utamanya terpinggirkan, malah ngacak-ngacak tugas yang sudah baik dijalankan oleh profesional lainnya, dan ironisnya RUU Polri tidak substantif malah kewenangannya jadi lembaga superpower," kata Darmawan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya