Berita

Penyegelan tower komunikasi langsung dipimpin Pj Bupati Garut/RMOLJabar

Hukum

11 Tower Telekomunikasi Ilegal Disegel

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 07:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Karena tidak berizin, 11 tower telekomunikasi disegel. Langkah tegas itu dilakukan Pemkab Garut melalui Satpol PP menyegel.

Ke-11 tower telekomunikasi yang tidak memiliki izin itu berada di Kecamatan Caringin. Perintah penyegelan langsung dari Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, pada Sabtu (22/6).

"Tower-tower itu melanggar peraturan, beroperasi tanpa izin resmi," tegas Barnas.


"Sebelum penyegelan, berbagai proses telah dilakukan, mulai surat peringatan yang tidak diindahkan, hingga akhirnya tindakan tegas ini yang kami ambil," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (23/6).

Barnas menegaskan, Pemkab Garut tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, termasuk dalam hal perizinan tower telekomunikasi. Siapapun yang melanggar pasti ditindak.

"Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut," tambahnya.

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan, penyegelan dilakukan sesuai SOP. "Kehadiran Pj Bupati Garut pada proses penyegelan bertujuan memastikan bahwa penegakan hukum dijalankan dengan tuntas dan sesuai SOP," ujarnya.

Usep juga menegaskan, Satpol PP tidak ragu menegakkan hukum, siapapun pemilik tower yang melanggar. "Siapapun di belakangnya, bila melanggar langsung tindak," tandasnya.

Penyegelan tower telekomunikasi ilegal itu merupakan langkah penting dalam penegakan aturan dan melindungi masyarakat. Pemkab berharap langkah itu jadi contoh bagi semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya