Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dorong penerapan Scientific Crime Investigation dalam proses hukum Pegi Setiawan/Istimewa

Presisi

Kapolri Dorong Proses Hukum Pegi Setiawan Dilengkapi Scientific Crime Investigation

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses hukum terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, cukup menyita perhatian publik.

Itu sebabnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses hukum terhadap Pegi harus sesuai alat bukti. Bahkan kalau perlu dilakukan secara ilmiah.

"Ini juga menjadi perhatian publik. Saya minta, apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup, dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," ucap Kapolri Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).


Lanjut Sigit, penyelidikan dan penyidikan suatu perkara yang dilakukan secara ilmiah tentu akan jadi bukti valid.

Untuk itu, Kapolri menjamin institusinya bakal profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami meminta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan. Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan," tutur Sigit.

Di sisi lain, 6 orang jaksa telah ditunjuk untuk meneliti berkas perkara Pegi Setiawan.

"Kejati Jabar sudah menyampaikan telah menunjuk enam orang jaksa dari Kejati Jabar untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara atas nama PS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat (21/6).

Harli yakin para jaksa yang ditunjuk akan meneliti berkas secara profesional dan akuntabel.

Lanjut Harli, dalam meneliti berkas diperlukan dalam waktu 14 hari. Setelah itu jaksa peneliti akan menentukan sikap apakah berkas lengkap atau tidak.

Bila nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap akan dilimpahkan ke tahap 2 dan diproses untuk persidangan. Sementara bila berkas perkara belum lengkap, maka akan dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya